Bupati SBT Jamin PSU Di SBT Akan Berlangsung Aman

Penegasan tersebut
disampaikan Bupati SBT Abdulah Vanat saat memberikan laporan kepada Gubernur
Maluku dalam kunjungan kerja di Bula untuk melihat kesiapan pelaksanaan PSU di
SBT. Hanya saja yang menjadi kendala adalah kemungkinan terkendalanya
distribusi logistik ke kecamatan-kecamatan.
Di Kabupaten SBT
menurut Abdulah Vanat terdiri dari 15 Kecamatan dengan geografisnya adalah
daerah kepulauan, dimana beberapa daerah yang sangat sulit dijangkau adalah
apalagi kondisi laut yang tidak bersahabat saat ini, salah satu kecamatan yang
yang menjadi kendala distribusi logistik Pemilu adalah Kecamatan Teor,
Kecamatan Wakatei dan Kecamatan Kelimuri serta Kecamatan Pulau Gorom.
Selain letak
geografis masalah yang lain adalah transportasi, karena pada tahun 2008 saat
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur wilayah-wilayah tersebut yang sering
mengalami keterlambatan Pencoblosan dan pengembalian surat suara, namun
demikian Bupati SBT Abdulah Vanat mengatakan Pemda SBT telah mempersiapkan
armada untuk pendistribusian logistik untuk PSU di SBT.
Untuk masalah
sosial kemasyarakatan Abdulah Vanat mengatakan yang paling menonjol adalah
keresahan masyarakat tentang penempatan aparat keamanan yang terasa sangat
berlebihan, karena sangat tidak lazim mengingat penempatan aparat keamanan ini terlalu
banyak sehingga masyarakat menilai penempatan aparat keamanan ini merupakan
bentuk intimidasi.
Hal yang lain
menurut Abdulah Vanat adalah Pemberitaan Media masa di Provinsi Maluku
khususnya kota Ambon ikut memicu keresahan di masyarakat karena pernyataan yang
terlalu dibesar-besarkan termasuk stetmen-stetmen pimpinan Partai Politik
bahkan Pimpinan Partai Politik PDI Perjuangan yang dinilai sangat merugikan hak
konstitusional dari masyarakat di SBT.
Menurut Vanat
stetmen pengurangan DPT masyarakat SBT bahkan diskualifikasi pasangan tertentu menurut
masyarakat SBT merupakan bagian dari penzaliman hak konstitusional masyarakat
SBT, karena hak demokrasi mereka telah lama digunakan bahkan pada tahun 2008
masyarakat SBT dengan hak demokrasi dan jumlah DPT tersebut ikut memberikan
kesuksesan yang menghantarkan pasangan Karel Albert Ralahalu-Said Asagaf sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2008-2013.
Abdulah Vanat
memintah semua pihak untuk berhati-hati dalam memberikan stetmen apalagi kalau
itu merugikan hak konstitusional dari pada masyarakat SBT, salah satu kelemahan
dalam putaran pertama Pemilukada Maluku putaran pertama menurut Vanat adalah
cara pengisian C7 yang mencatat tetang penggunaan KTP dan Kartu Keluarga.
Akibat dari pada
proses yang tidak berjalan dengan baik sehingga hak konstitusi masyarakat
dibatalkan oleh Mahkama Konstitusi, sehingga yang menjadi tanggungjawab dalam
hal ini penyelenggara KPU sehingga Pemerintah Daerah SBT dan Masyarakat
memintah KPUD memastikan secara benar proses sosialisasi tentang administrasi penyelenggaraan
itu harus berjalan secara maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar