Kabupaten Aru Serpeti Negeri Impian
Aru-Maluku 23/13, Kabupaten Kepulauan Aru seperti “Anak Ayam Kehilangan Induk” itulah rodah pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini, setelah Bupati Teddy Tengko di jobloskan ke Penjara akibat kasus korupsi, dan Wakil Bupati Umar Djabumona yang juga dinonaktifkan karena masalah yang sama.
Kini rodah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru yang dijuluki Bumi Jargaria itu dikendalikan langsung oleh Sekertaris Daerah G.A.A Gainau yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati sambil menunggu proses hukum tetap terhadap Umar Djabomona, akan tetapi nasib karena terkait dugaan dana Bantuan Sosial sebesar 30 Milyar, dan bantuan kepada Perusahan Daerah Air Minum Kepulauan Aru sebsar 2,5 milyar serta 1,7 milyar dana mutasi guru.
Saat ini pemerintahan di Aru sudah tidak kondusif, banyak Pegawai Negeri Sipil yang masuk kantor seenaknya, bahkan pada beberapa Dinas banyak PNS yang duduk di luar sambil ngerumpi atau memilih duduk di warung sekitar kantor sambil bercerita, sunggu sedih melihat rodah pemerintahan di Aru pasca runtuhnya Teddy Tengko dan di Non aktifkannya Umar Djabomona.
Pantaun media ini di Kabupaten Kepulauan Aru, banyak Pimpinan SKPD juga tidak berada di tempat, kitapun tidak bisa membedahkan PNS dan Masyarakat, karena banyak Pegawai ketika berada di kantor memakai pakaian seenaknya saja, padahal baru hari Selasa, Rabu dan Kamis, mengerikan pemerintahan di Aru saat ini.
Banyak cerita saat kami mencoba menelusuri jalannya pemerintahan di Aru, dari percakapan lepas dengan warga sekitar, kami mendapat informasi kalau di Aru telah terjadi blok, baik pemerintahan maupun di DPRD termasuk masyarakat, dimana terdapat blok Teddy Tengko dan Blok Umar Djabomona.
Bahkan muncul juga istilah Trio Macan, dalam banyak demo masyarakat sering menuding Trio Macan ini yang berada dibalik semua persoalan politik di Kabupaten Kepulauan Aru, entah apa yang meraka maksudkan dengan Trio Macan tersebut, dari kejelasan warga ternyata ada tiga tokoh penting dalam persoalan di Kabupaten Kepulauan Aru (Trio Macan)
Seperti DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, ada yang pro Teddy Tengko dan ada yang pro Umar Djabomona, di pemerintahan ada yang pro Teddy Tengko dan ada yang pro Djabomona, konsekuensinya adalah masyarakat kecil yang di Korbankan, hal kecil adalah setiap hari kita melihat pemandangan yang tidak sedak yakni antrean BBM disetiap sudut jalan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sampai saat ini belum ada solusi terbaik untuk menyelamatkan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, akibatnya banyak keinginan yang mulau muncul dari masyarakat Aru, diantaranya ingin lepas dari Provinsi Maluku dan Bergabung dengan Provinsi Papua, dan pilihan terburuk adalah bergabung kembali dengan Kabupaten Induk Maluku Tenggara.
Atas pertimbangan itu Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan pemerintahan di Aru, penajukan Karteker adalah alternatif satu-satunya, tetapi kalau dimungkinkan segera dilakukan pemelihan Bupati Aru yang definitif walaupun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aru baru berakhir 2015 nanti.
Masyarakat berharap Bumi Jargaria tetap ada dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena pilihan untuk menjadi Kabupaten sendiri adalah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menyengsarakan masyarakat, seperti yang terjadi saat ini, ibarat Kabupaten Dalam Impian.
SARADAN NEWS
Jumat, 23 Agustus 2013
Kejaksaan Dimita Periksa Sekda Aru G.A.A Gainau
Kejaksaan Dimita Periksa Sekda Aru G.A.A Gainau
Aru-Maluku 23/13, Ratusan warga Aru yang dimotori Oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Jar Garia, Kabupaten Kepulauan Aru Melakukan demonstrasi depan kantor Kejaksaan Negeri Dobo , Senin ( 19/08). Dalam tuntutannya yang dibacakan Welly Sair salah satu orator pendemo menuntut pihak Kejaksaan Negeri Dobo untuk segera memangil dan memeriksa G.A. A Gainau ( sekda Purna Bakti ) terkait dugaan Dana Bantuan Sosial senilai Rp. 30 Miliar.
Termasuk didalamnya Dana Tambahan pada sekertariat Daerah Kab Kep Aru sebesar Rp. 400.000.000.- dan Dana Bantuan Kepada Perusaan Daerah Air Minum Kapulauan Kepulauan Aru sebesar Rp. 2, 5 Miliar namun hanya baru dapat oleh Gainau direalisasi sebesar Rp.400.000.000.-,
Slain itu juga Dana Mutasi Guru Bulan Oktober sampai dengan November Tahun 2012 yang nilainya sebesar Rp. 1,7 Miliar dan dugaan penyuapan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru untuk memuluskan pembahasan APBD Kap Kep Aru Tahun 2007 kemarin. “Kami memintah Bapak Kajari Dobo untuk segera menindak lanjuti temuan kami ini agar korupsi di Bumi Jargaria ini bisa berkurang,”teriaknya.
Hal yang sama ditegaskan oleh Stansislaus Suarlembit saat berorasi. Dikatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekda Purnabakti bukan dilakukan secara sendirian namun secara bersama dan berjamaha, dimana bersama Kepala Dinas pekerjaan Umum, Ir. Ongki Nanulaitta dan Kepala Bapeda Kepulauan Aru, Drs. Arens Uniplaitta.
“Kami minta Kejaksaan negeri Dobo bersama Jajaran Polres Aru untuk segera mengusut Proyek pembangunan Perkampungan Pelajara serta Anggaran pembebsan lahan kepada Masyarakat pemilik petuahan di Desa Wangel.
Sementara kasus pembobolan brangkas di Bapeda Aru senilai Rp.20 Milyar sejak Tahun 2009 sampai saat ini belum juga diproses, pada hal sudah menjadi temuan BPK,” kata Suarlembit. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Jasmin Simanulang, SH.MH dihadapan pendemo mengatakan bahwa pihak tetap melakukan penegakan hokum terhadap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya beberapa kasus yang sementara diselidiki.
“Kami telah memprioritaskan beberapa kasus untuk diproses dalam waktu dekat, diantaranya Kasus dugaan Korupsi Bansos, DAK pendidikan dan SPPD Fiktif pada Dinas Pendidikan,” kata Kajari.
Untuk Bansos, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan dalam pecan ini kita akan focus hingga tuntas. Sekda Purnabakti, Drs. Abraham Gainau sendiri telah diperiksa oleh Kajari Dobo kala itu, Sila Pulungan pada Juli 2013 dengan status sebagai terperiksa
Aru-Maluku 23/13, Ratusan warga Aru yang dimotori Oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Jar Garia, Kabupaten Kepulauan Aru Melakukan demonstrasi depan kantor Kejaksaan Negeri Dobo , Senin ( 19/08). Dalam tuntutannya yang dibacakan Welly Sair salah satu orator pendemo menuntut pihak Kejaksaan Negeri Dobo untuk segera memangil dan memeriksa G.A. A Gainau ( sekda Purna Bakti ) terkait dugaan Dana Bantuan Sosial senilai Rp. 30 Miliar.
Termasuk didalamnya Dana Tambahan pada sekertariat Daerah Kab Kep Aru sebesar Rp. 400.000.000.- dan Dana Bantuan Kepada Perusaan Daerah Air Minum Kapulauan Kepulauan Aru sebesar Rp. 2, 5 Miliar namun hanya baru dapat oleh Gainau direalisasi sebesar Rp.400.000.000.-,
Slain itu juga Dana Mutasi Guru Bulan Oktober sampai dengan November Tahun 2012 yang nilainya sebesar Rp. 1,7 Miliar dan dugaan penyuapan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru untuk memuluskan pembahasan APBD Kap Kep Aru Tahun 2007 kemarin. “Kami memintah Bapak Kajari Dobo untuk segera menindak lanjuti temuan kami ini agar korupsi di Bumi Jargaria ini bisa berkurang,”teriaknya.
Hal yang sama ditegaskan oleh Stansislaus Suarlembit saat berorasi. Dikatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekda Purnabakti bukan dilakukan secara sendirian namun secara bersama dan berjamaha, dimana bersama Kepala Dinas pekerjaan Umum, Ir. Ongki Nanulaitta dan Kepala Bapeda Kepulauan Aru, Drs. Arens Uniplaitta.
“Kami minta Kejaksaan negeri Dobo bersama Jajaran Polres Aru untuk segera mengusut Proyek pembangunan Perkampungan Pelajara serta Anggaran pembebsan lahan kepada Masyarakat pemilik petuahan di Desa Wangel.
Sementara kasus pembobolan brangkas di Bapeda Aru senilai Rp.20 Milyar sejak Tahun 2009 sampai saat ini belum juga diproses, pada hal sudah menjadi temuan BPK,” kata Suarlembit. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Jasmin Simanulang, SH.MH dihadapan pendemo mengatakan bahwa pihak tetap melakukan penegakan hokum terhadap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya beberapa kasus yang sementara diselidiki.
“Kami telah memprioritaskan beberapa kasus untuk diproses dalam waktu dekat, diantaranya Kasus dugaan Korupsi Bansos, DAK pendidikan dan SPPD Fiktif pada Dinas Pendidikan,” kata Kajari.
Untuk Bansos, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan dalam pecan ini kita akan focus hingga tuntas. Sekda Purnabakti, Drs. Abraham Gainau sendiri telah diperiksa oleh Kajari Dobo kala itu, Sila Pulungan pada Juli 2013 dengan status sebagai terperiksa
Minggu, 11 Agustus 2013
Dinas PU-Dinas Keuangan Dan Ispektorat SBT Bertanggung Jawab Atas Ambruknya Jembatan Salas
Dinas PU-Dinas Keuangan Dan
Ispektorat SBT Bertanggung Jawab Atas Ambruknya Jembatan Salas
Bula-Maluku 12/13, Jembatan Salas Kabupaten Seram Bagian Timur
(SBT) yang ambruk selama sepakan yang lalu membuat aktifitas pulang dan pergi
warga setempat jadi terhambat, jembatan yang panjang sekitar 200 meter dengan
lebar drkitar 10 meter yang dikerjakan dengan sistim aramko atau baja linkar
tersebut ambruk akibat hujan yang terus menerus terjadi di SBT.
Ketua Eksekutif Wilayah Liga
Mahasiswa Untuk Demokrasi (EW-LMND)
Maluku Fredy Sowakul mengatakan prihatin karena jembatan Salas yang dikerjakan
dengan dana APBD Kabupaten SBT tahun anggaran 2009 sebesar 6.070.000.000, dan
pada tahun 2011 ditamba lagi 3,3 milyar akan tetapi hasilnya sangat
mengecewakan.
Secara Tegas Fredy Sowakul
meminta Kepala Dinas pekerjaan Umum
Kabupaten SBT, Kepala Dinas Keuangan SBT dan Kepala Inspektorat SBT harus
bertanggung jawab termasuk Kontraktor Mas Kandede dan PT Fama Family dengan
direktur Utama Ratna Ambar, karena mereka yang bertanggungjawab terhadap
seluruh pekerjaan jembatan tersebut.
Menurut Dia Kejaksaan Tinggi
Maluku segera menuntaskan kasus ini mengingat masalah jembatan salas sudah
pernah ke Kejaksaan Tinggi Maluku beberapa tahun yang lalu sat jembatan ini
masih dalam Proses pekerjaan. Olehnya Fredy mendesak Kejati untuk segera
memanggil Kepala Dinas pekerjaan Umum, Kepala Dinas Keuangan dan Kepala
Inspektorat SBT bersama kontraktor.
Fredy menilai, pekerjaan jembatan
Waisalas ini hanya untuk mengerjar keuntungan bukan kualitas, nyatanya jembatan
yang baru dikerjakan itu ambruk. Sehingga walaupun belum ada laporan ke Kejati
Maluku mengingat kasus ini merupakan kasus lama dan masih dalam proses
penyelidikan oleh pihak Kejati Maluku sebelum ambruk” jadi Kajati tidak perlu
menunggu laporan karena ini merupakan kasus lama tegas Fredy”.
Kasus ini sudah lama dilaporkan
ke Kejaksaan Tinggi Maluku bersama dengan jembatan Wae meer, jembatan Wae niff
dan jembatan Salas, sehingga tidak ada alas an bagi kejaksaan Tinggi Maluku
untuk segera mengusut kasus tiga jembatan ini.
Kamis, 08 Agustus 2013
Dua warga Kota Tual Tertembak Saat Pelaksanaan Pawai Malam Takbiran
Dua warga Kota Tual Tertembak Saat Pelaksanaan Pawai Malam Takbiran
Tual-Maluku 09/13, Pelaksanaan Pawai Malam Takbiran di Kota Tual
menyambut datangnya Rahmadan 1434 H, diwarnai aksi penembakan oleh aparat
Brimob BKO yang bertugas di Maluku Tenggara, akibat penembakan tersebut Dua
orang menderita luka tembak dan mendapat perawatan intensif di RSUD Maluku
Tenggara, selain luka tembak puluhan
lainnya mengalami bengkak akibat dihajar oleh petugas yang berjaga di sekitar
Wearhir Kecamatan Dula Selatan Kota Tual.
Belum diketahui secara jelas motif
penembakan tersebut namun dari informasi dilapangan menyebutkan penembakan
tersebut akibat dari ulah para pengendara motor yang mengikuti pawai malam
takbiran sambil mengejek para petugas yang sedang berjaga, kondisi ini sempat
membuat masyrakat marah dan memblokir jalan antara kota Tual dan Kabupaten
Maluku Tenggara, hingga aktifits masyarakat ke Kota Tual dan Sebaliknya
terhambat, bahkan ada yang berjalan kaki untuk mengucapkan Idul Fitri 1434 H.
Kondisi ini berlanjut hingga
kamis pagi selesai melakukan solad id, ratusan masyarakat Kota Tual melakukan
aksi unjuk rasa memprotes penembakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Brimob
terhadap dua warga tersebut, mereka menila aksi penembakan ini sangat tidak
manusiwai, apalagi mereka sedang melakukan pawai menyambut datangnya Rahmadan
1434 H.
Hingga Kamis Malam Ruas jalan
antara perbatasan Kota Tual dan Maluku Tenggar tetap diblokir warga, warga
terlihat berada di setiap ruas jalan, termasuk merusak Pos Lantas di sekitar daerah
Wearhir, warga juga sempat melakukan swiping terhadap setiap pengendar baik
roda dua, maupun roda empat untuk mencari para petugas yang lewat.
Hingga siang ini aktifitas
kembali mulai normal, kendaraan roda empat mulai kembali beroperasi seperti
biasa, bahkan sejak pagi Anggota TNI dengan senjata lengkap membersihkan semua blockade
warga, disekitar daerah wearhir.
Langganan:
Postingan (Atom)