SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 28 Juni 2012

Rumaratu Akui Penyebaran Guru di SBT Belum Merata


Rumaratu Akui Penyebaran Guru di SBT Belum Merata    

Bula-Maluku 28/06, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ahmad Rumaratu mengaku saat ini penyebaran guru pada sekolah-sekolah  baik pada tingkat SD sampai pada tingkat SMA belum optimal dilakukan, karena selama ini banyak guru masih terpusat pada kota Kabupaten dan beberapa kecamatan.

Menurutnya beberapa Sekolah yang gurunya cukup banyak yakni SMA Negeri I Bula, SMA Negeri Geser sehingga semua mata pelajaran terpenuhi, namun demikian Dia mengaku kekurangan guru pada sebagian besar sekolah bukan memberikan prestasi buruk namun sebaliknya memberikan prestasi yang sangat memuaskan seperti hasil kelulusan dan berbagai kegiatan pendidikan yang juga melibatkan sekolah di SBT.

Di sejumlah Sekolah seperti di Kian, Amar Watu dan Wakatei masih banyak kekurangan tenaga pengajar, baik di SD maupun SMA, namun kedepan akan tetap dibenahi untuk mencapai mutu pendidikan yang maksimal, hanya saja yang paling mengalami kekurangan adalah guru pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), bahkan ada penilaian masyarakat kalau SMK bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun merupakan sebuah proses pembodohan terhadap masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan masyarakat karena selama ini tenaga pengajar untuk SMK tidak memadai, menanggapi hal tersebut Kepala DInas Pendidikan Pemuda dan Olaraga SBT Ahmad Rumaratu mengatakamn kalau Guru SMK harus memiliki Kompetensi sekolah Kejuruan seperti Serjana Pertanian Murni yang memiliki Akta IV.

Dia mengaku kesulitan dalam mencari guru khusus untuk guru SMK yang terkait dengan mata pelajaran yang sifatnya Produktif, karena di SMK ada 3 mata pelajaran adaptif, normatif dan produktif, yang menjadi kendala adalah mencari guru produktif, sehingga persoalan SMK harus dilakukan secara baik dan benar agar tidak mengecewakan masyarakat.

Menurutnya apabilah dalam waktu tertentu persoalan Guru SMK ini tidak terpenuhi maka harus dicari solusi yang terbaik karena keinginan untuk membangun SMK sangat tinggi,akan tetapi sumber daya manusia tidak tersedia , selain tenaga guru tempat praktek bagi SMK juga semakin sulit termasuk ruang laboratorium bagi sejumlah sekolah SMA juga belum terpenuhi, sehingga Ahmad Rumaratu berharap bantuan dari Provinsi Maluku untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan yang ada di Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa ini.     

Perpustakaan SBT Akan Gunakan Ruang SMP N I Bula


Perpustakaan SBT Akan Gunakan Ruang SMP N I Bula

Bula-Maluku 28/06, Untukmeningkatkan minat baca dikalangan Pelajar dan masyarakat umum di Kabupaten Seram Bagian Timur  (SBT) tidak cukup dengan menggunakan perpustakaan keliling,maka saat ini pihaknya akan mengupayakan penggunaan sementara ruang kelas SMP Negeri I Bula, penegasan tersebut disampikan Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten SBT A RUmain menyusul semakin meningkatnya minat Baca dikalangan pelajar dan masyarakat SBT.

Selain itu beberapa satf juga akan dikirm ke Kota Ambon untuk melakukan konsultasi dengan perpustakaan provinsi dalam mengelola serta menata perpustakaan termasuk mempelajari sistim pelayanan yang baik untuk mempersiapkan perpustakaan di Kabupaten SBT dengan pelayanan yang memuaskan pengunjung.

Terkait dengan kekurangan buku yang dimiliki oleh Kantor Perpustakaan SBT Rumain mengatakan, akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 dan APBD 2013 untuk dapat mencukupi satandar minimal 5.000 judul buku sebagai syarat mutlak mendirikan perpustakaan di Kabupaten/kota.

Sementara menyangkut dengan rencana didirikan perpustakaan dengan sistim digital, menurut Dia masih dalam perencenaan namun kata Dia dalam tahun ini ada bantuan perangkat lunak dari perpustakaan Nasional agar dapat digunakan untuk mempermuda sistim pelayanan di perpustakaan di Kaupaten SBT.
Khusus untuk perpustakaan keliling Rumain mengaku sangat terkendala dengan dana oparasional sehingga untuk sementara dihentikan, dan baru akan difungsikan kembali dalam tahun 2013 nanti.

Kapolres SBT Ingin Tuntaskan Semua Kasus Di Wilayah HUkum SBT


Kapolres SBT Ingin Tuntaskan Semua Kasus Di Wilayah HUkum SBT

Bula-Maluku 28/06, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Seram BagianTimur (SBT) AKBP Hasanudin Mukadar mengatakan sampai dengan saat ini tidak ada kasus kriminal yang menonjol di Polres SBT, hal ini menunjukan kalau kesadaran masyarakat akan pentingnya kemanan dan kenyamanan sudah sangat baik, dan kondisi seperti ini harus tetap dijaga.

Dia mengatakan kasus yang sementara ditangani oleh pihak Kepolisian Resort SBT adalah kasus pencabulan di pulau Gorom dan kasus pengaaniyaan Mateus Kolatfeka di Pulau Teor yang disertai dengan pembakaran rumah penduduk , menurutnya untuk kasus pengniyaan di pulau Teor  dengan pelaku Stanislaus Rahayaan pihak Polres telah membuka ruang untuk penyelesaian secara adat namun tidak ada kesepakatan,karena pihak korban tidakmerasa puas dengan upaya penyelesaian adat tersebut.

Kapolres Mukadar mengatakan, atas dasar itu makan Kepolisian akan tetap melanjutkan persoalan ini ke tingkat proses hukum agar keluarga korban juga merasa puas, bahkan Kapolres mengatakan kalau untuk saat ini telah dilakukan pelimpahan Berita Acara Pemeriksaan tahap awal telah diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses lanjut.

Dia mengaku sebanyak 10 orang telah diperiksa dan 1 ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penganiyaan terhadap Mateus Kolatfeka sedangkan 9 orang lainnya terkait dengan kasus penganiyaan, kekerasan bersama dan pembakaran serta pengrusakan rumah warga Dulyar Pulau Teor, sementara menyangkut kematian Stanislaus Rahayaan pelaku utama pembuhuhan Mateus Kolatfeka menurut Kapolres tidak ada unsur yang mengara pada upaya pencobaan bunu diri atau karena perlakuan dari aparat POlres Wakatei. Dirinya mengaku Stanislaus meninggal karena merasa malu dan takut karena telah melakukan pembunuhan.

Sedangkan terkait dengan Kasus kekerasan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten SBT beberapa waktu lalu, Mukadar mengatakan tetap melakukan lidik, bahkan ada berkas yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara para pelaku yang masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO),Kepolisian telah melakukan kerja sama dengan kepolisian di daerah lain untuk membantu melakukan pencaharian sehingga harus ada jawaban yang pasti terhadap masyarakat.

Rabu, 27 Juni 2012

Satpol PP Akan Razia Judi Dan Tempat Hiburan Menjelang Bulan Suci Rahmadan


Satpol PP Akan Razia Judi Dan Tempat Hiburan Menjelang Bulan Suci Rahmadan

Bula-Maluku 28/06, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten SBT Pietson Rumalean mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten SBT juga mulai membidik sejumlah titik yang selama ini menjual minuman keras (Miras), termasuk melakukan penertiban terhadap semua hewan peliharaan yang sering berkeliaran di jalan raya yang dapat mengganggu ketertibaan umum, sehingga para pemilik hewan peliharaan tersebut akan dipanggil untuk melakukan penertiban sebelum Sat Pol PP yang melakukan penertiban.

Pietson Rumalean juga mengatakan akan melakukan pertemuan dengan para Camata, kepala desa dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda dan tokoh perempuan untuk sepakat menyelasaikan penyakit masyarakat seperti minuman keras dan judi yang mulai marak di Kota Bula. Terkait dengan persoalan judi Rumalean mengatakan telah mengetahui sejumlah titik yang selama ini digunakan sebagai tempat judi

Operasi pasar juga merupakan tugas yang harus dilalukan oleh Sat Pol PP, mengingat pasar yang telah disiapkan oleh Pemerintah daerah harus diatur dengan baik agar para pedagang bisa beraktifitas dengan baik dan tidak mengganggu aktifitas lalulitas, sehingga sebagai satuan yang memiliki tugas yang begitu berat harus selalu siap

Terkait dengan Bulan Suci Rahmadan menurut Rumalean pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap Rumah makan dan tempat-tempat hiburan termasuk kemungkinan mencabut ijin operasional kalau para pengelolah rumah makan dan tempat hiburan tidak mengindahkan larangan yang nanti akan dikeluarkan.


Satpol PP Akan Swiping PNS Yang Tidak Laksanakan Tugas


Satpol PP Akan Swiping PNS Yang Tidak Laksanakan Tugas

Bula-Maluku 28/06, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur Pietson Rumalean mengatakan pihaknya akan konsisten dalam melaksanakan tugas penegakan disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil sesuai anjuran Bupati SBT Abdulah Vanat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten SBT dapat berjalan dengan baik, karena selama ini Bupati SBT masih mengeluh terhadap Disiplin PNS dilingkup Pemda SBT.

Dia mengatakan komitmen untuk melakukan penertiban terhadap PNS tidak hanya dilakukan di Kota Kabupaten SBT saja akan tetapi juga dilakukan di Kecamatan-kecamatan mengingat selama ini banyak Pegawai Kecamatan yang melakukan kepengurusan di Kabupaten lupa untuk kembali ke tempat tugas dalam waktu yang sangat lama.”kita juga akan melakukan penertiban di kecamatan-kecamatan, masih banyak PNS dari kecamatan yang suka berjalan-jalan di kota Kabupaten, padahal ijin tugas mereka sudah 
selesai, bahkan ada yang dating tanpa ijin, ini yang perlu kita tertibkan.ujar Rumalean.

Rumalean mengakui telah melakukan sosialisasi ke semua instansi terkait di Pemda SBT, dengan melakukan pembinaan termasuk silahturahmi terkait tugas Sat Pol PP agar para PNS bias tahu agar kedepan saat Sat Pol PP melaksanakan tugas pengawasan tidak ada lagi masalah bagi PNS yang ditindak ketika berada diluar.

Dia mengatakan, penertiban yang saat ini sementara dilakukan adalah melakukan apel pagi dan sore di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengetahui kehadiran para PNS, selain itu  juga dilakukan penertiban terhadap penggunaan kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda empat, sehingga aktifitas semua PNS dapat berjalan dengan baik, aman tentram penuh semangat.

Khusus bagi PNS yang sering berada diluar pada saat jam kerja menurut Rumalean dirinya telah melayangkan surat edaran kepada semua pimpinan SKPD yang intinya adalah agar pimpinan SKPD dapat memberikan pembinaan terhadap Pegawainya untuk dapat mentaati surat edaran tersebut agar tidak berada diluar selama jam kerja, kecuali dengan menunjukan surat jalan dari atasan yang berwenang pada setiap pimpinan SKPD

Sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang tidak mengindahkan edaran tersebut yakni akan dilakukan pembinaan sebelum diserahkan kepada Asisten yang membidangi Kepegawaian untuk diproses sesuai aturan disiplin yang berlaku agar dikemudian hari PNS teresebut tidak lagi membuat keselahan yang sama sebab akan dilakukan surat pernyataan.