SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Jumat, 20 September 2013

PLENO REKAPITULASI HASIL PSU DI KPUD SBT PASANGAN DAMAI MENANG MUTLAK DALAM PEROLEHAN SUARA



PLENO REKAPITULASI HASIL PSU DI KPUD SBT PASANGAN DAMAI MENANG MUTLAK DALAM PEROLEHAN SUARA

Bula-Maluku 20/13, Pleno Penetapan hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku terhadap Hasil Pengumutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk Lima Kandidat masing-masing Nomor Urut 1. Tulus 938, nomor urut 2. Bob-Arif 380, Nomor Urut 3. Damai 52.819, nomor urut 4. Mandat 3.222 dan nomor urut 4. Setia 10.914 dari total suara sah 68.333.

Walaupun terjadi perdebatan alot, namun akhirnya Rapat Pleno KPUD SBT yang dipimpin langsung Ketua KPUD Maluku Idrus Tatuhey yang dihadiri oleh Semua anggota KPUD Maluku tersebut menetapkan Hasil PSU yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2013.

Selesai membacakan hasil perolehan suara tersebut, semua saksi menandatangani hasil penetapan tersebut, hanya Saksi nomor urut 1 STULUS       yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi KPU SBT dengan alasan banyak terjadi pelanggaran yang mestinya ditindaklanjuti akan tetapi tetap dipaksakan oleh KPU untuk ditetapkan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Dunas Manery mengatakan akan melakukan kajian terkait dengan temuan Panwas Kabupaten SBT terhadap hasil PSU khususnya di Kecamatan Teor soal Jumlah TPS, dimana KPU Merekomendasikan 11 TPS di Kecamatan Teor akan tetapi secara kenyataan hanya ada 10 TPS.

Menurut Dia Keputusan KPU SBT kaslau TPS Seluruh Kabupaten SBT adalah 281 sesuai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahap pertama, namun pada PSU KPU juga merekoendasikan 11 TPS, sehingga menurut Manery Bawaslu akan membuat kajian karena ini juga terkait dengan persoalan operasional KPU.

Dumas Manery mengatakan khusus Teor yang menjadi perdebatan terakhir dimana disebutkan desa nama yang terdiri dari 2 Dusun, yang menjadi perdebatan adalah Dusun Kar-Kar yang belum dijawab oleh PPK dan KPUD.

Dumas mengatakan akan mengecek kebenaran soal Kar-Kar yang menjadi persoalan tersebut, sehingga bisa diketahui dengan jelas, namun Dumas mengatakan Proses PSU sudah selesai dilaksanakan dengan aman dan kondusif, sedangkan persoalan pelanggaran akan tetap ditindak lanjuti.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten SBT Saleh Tianotak mengatakan Panwas SBT akan tetap mempersoalkan jumlah TPS sesuai SK KPU yakni 281 TPs untuk seluruh Kabupaten SBT, walaupun telah mendapat penjelasan dari Anggota KPU Tos Lailosa dan Nasir Rahawarin ada penggabungan dusun Kar-Kar dengan Desa Rumalusi KecamatanTeor sehingga jumlah TPS menjadi 280 .

Menurut Saleh, semestinya Perubahan dalam TPS yakni 281 menjadi 280,  karena penggabungan dari TPS tersebut, namun harus disertai dengan Surat Keputusan (SK) perubahan terhadap jumlah TPS itu, sehingga tidak menimbulkan persoalan.

Selah Tianotak mengatakan, KPU harus melakukan pengecekan langsung ke tingkat PPS sebagai bentuk legitimasi hukum dengan SK untuk perubahan jumlah TPS itu, karena akan berdampak langsung kepada pemilihan Legislatif nanti.
Menurut Dia, hanya dengan klarifikasi saja tidak cukup, sehingga KPU harus bertanggungjawab terhadap perubahan jumlah TPS itu, karena belum ada dasar Hukum soal perubahan TPS dari jumlah 281 menjadi perubahan 280.

Ketua KPUD Maluku Idrus Tatuhey mengatakan, hasil Pemilihan Umum Ulang (PSU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan segera dilaporkan ke Mahkama Konstitusi karena sampai saat ini putusannya masih berstatus putusan sela, sehingga diharapkan dengan hasil PSU ini MK akan segera melakukan persidangan agar mendapat hasil keputusan tetap dari MK.

Idrus mengatakan kalau proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku belum berakhir sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak agar harapan masyarakat Maluku pada akhir Desember nanti Gubernur dan wakil Gubernur Maluku terpilih dapat dilantik, karena pada tahun 2014 nanti tidak ada proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai tahun 2015 nanti.

Idrus Tatuhey mengatakan, penetapan pemenang Pertama dan Kedua akan diumumkan setelah putusan MK nanti. Idrus Tatuhey mengatakan puas dengan pelaksanaan PSU yang berlangsung di Kabupaten SBT ini, karena mendapat dukungan dari seluruh masyarakat SBT, Pihak Keaman TNI dan Polri dan Kandidat dari Lima Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menurut Dia Kritik dan Tanggapan yang terjadi pada saat Pleno bukan untuk dijadikan sebagai sebuah porbedaan namun sebaliknya akan memperkaya hasil PSU ini untuk nantinya bisa melahirkan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar