SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Jumat, 23 Agustus 2013

Kejaksaan Dimita Periksa Sekda Aru G.A.A Gainau

Kejaksaan Dimita Periksa Sekda Aru G.A.A Gainau

Aru-Maluku 23/13, Ratusan warga Aru yang dimotori Oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Jar Garia, Kabupaten Kepulauan Aru Melakukan demonstrasi depan kantor Kejaksaan Negeri Dobo , Senin ( 19/08). Dalam tuntutannya yang dibacakan Welly Sair salah satu orator pendemo menuntut pihak Kejaksaan Negeri Dobo untuk segera memangil dan memeriksa G.A. A Gainau ( sekda Purna Bakti ) terkait dugaan Dana Bantuan Sosial senilai Rp. 30 Miliar.

Termasuk didalamnya Dana Tambahan pada sekertariat Daerah Kab Kep Aru sebesar Rp. 400.000.000.- dan Dana Bantuan Kepada Perusaan Daerah Air Minum Kapulauan Kepulauan Aru sebesar Rp. 2, 5 Miliar namun hanya baru dapat oleh Gainau direalisasi sebesar Rp.400.000.000.-,

Slain itu juga Dana Mutasi Guru Bulan Oktober sampai dengan November Tahun 2012 yang nilainya sebesar Rp. 1,7 Miliar dan dugaan penyuapan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru untuk memuluskan pembahasan APBD Kap Kep Aru Tahun 2007 kemarin. “Kami memintah Bapak Kajari Dobo untuk segera menindak lanjuti temuan kami ini agar korupsi di Bumi Jargaria ini bisa berkurang,”teriaknya.

Hal yang sama ditegaskan oleh Stansislaus Suarlembit saat berorasi. Dikatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekda Purnabakti bukan dilakukan secara sendirian namun secara bersama dan berjamaha, dimana bersama Kepala Dinas pekerjaan Umum, Ir. Ongki Nanulaitta dan Kepala Bapeda Kepulauan Aru, Drs. Arens Uniplaitta.

“Kami minta Kejaksaan negeri Dobo bersama Jajaran Polres Aru untuk segera mengusut Proyek pembangunan Perkampungan Pelajara serta Anggaran pembebsan lahan kepada Masyarakat pemilik petuahan di Desa Wangel.

Sementara kasus pembobolan brangkas di Bapeda Aru senilai Rp.20 Milyar sejak Tahun 2009 sampai saat ini belum juga diproses, pada hal sudah menjadi temuan BPK,” kata Suarlembit. Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Jasmin Simanulang, SH.MH dihadapan pendemo mengatakan bahwa pihak tetap melakukan penegakan hokum terhadap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya beberapa kasus yang sementara diselidiki.

 “Kami telah memprioritaskan beberapa kasus untuk diproses dalam waktu dekat, diantaranya Kasus dugaan Korupsi Bansos, DAK pendidikan dan SPPD Fiktif pada Dinas Pendidikan,” kata Kajari.
Untuk Bansos, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan dalam pecan ini kita akan focus hingga tuntas. Sekda Purnabakti, Drs. Abraham Gainau sendiri telah diperiksa oleh Kajari Dobo kala itu, Sila Pulungan pada Juli 2013 dengan status sebagai terperiksa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar