Sebenyak 4 Ribu Lebih Siswa SMA/SMK SBT Siap Ikut UAN
Bula-Maluku 06/13, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan
Olaraga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ahmad Rumaratu mengatakan semua
Sekolah di SBT telah siap untuk melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) walaupun
dengan soal 20 Paket dari tahun sebelumnya adalah 5 paket akan tetapi dengan kesiapan para guru yang
setia memberikan pelajaran termasuk les tambahan kepada siswa, sehingga tidak
ada persoalan dalam UAN nanti.
Rumaratu mengatakan target
kelulusan yang ingin dicapai adalah harus keluar dari zona merah yakni mencapai
99 persen tingkat kelulusan, mengingat pemberlakukan 20 paket ini sudah
disosialisasikan kepada semua sekolah di SBT, bahkan karena semua krikulum
pendidikan sama maka Rumaratu sangat yakin para siswa SMA di SBT dapat keluar
dari zona merah.”karena kurikulum itu semua sama dan semua pelajaran di
Indonesia semua sama dengan sendirinya adik-adik kita bisa keluar dari zona
merah. Kata Rumaratu optimis”.
Terkait dengan distribusi Soal
Ujian Akhir Nasional Ahmad Rumaratu mengatakan tanggal 7 April semua soal sudah
ada di Kabupaten SBT dan selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah
pada tanggal 10 April nanti yakni untuk Kecamatan Teor dan Wakatei yang
merupakan terjauh dengan tingkat kesulitan yang sangat tinggi.
Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional
(UAN) menurut Rumaratu berlangsung selama tiga hari yakni sejak tanggal 15
sampai tanggal 17 April, dengan jumlah peserta UAN untuk SMA/SMK dan Mts
mencapai 4000 lebih untuk Kabupaten SBT, sedangkan para pengawas yakni dari
Dinas Pendidikan dan dilakukan pengawasan silang full, Rumaratu semakin yakin
tingkat kelulusan para siswa SMA di Kabupaten SBT akan mencapai 99 persen.
Sementara untuk SMP pelaksanaan
Ujian Akhir Nasional masih sama seperti pelaksanaan Ujian Akhir Nasional
Tingkat SMA, sedangkan untuk Sekolah Dasar merupakan kewenangan Dinas
Pendidikan Provinsi Maluku dan pelaksanaannya dilakukan di setiap sekolah
masing-masing walaupun pesertanya hanya lima siswa.
Dia mengatakan upaya ini dilakukan
untuk memperpendek rentang kendali, karena budaya pelaksanaan ujian SD di satu
sekolah yang selama ini dilakukan sangat memberatkan orang tua murid, sehingga
diberikan kewenangan untuk kepala UPTD Pendidikan di kecamatan untuk
pelaksanaan ujian SD dilakukan ke sekolah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar