BUMN Citik Dan Karlez Telah
Memberikan Kontribusi Kepada Daerah
Ibrahim Syarif mengatakan bagi
hasil yang paling terbesar adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang setiap
tahun mencapai 60 milyar lebih sedangkan untuk royaltinya sangat tergantung
kepada hasil Produksi, dan dana tersebut masuk langsung ke rekening KAS Daerah,
Dia menambahkan sesuai dengan Undang-Undang 33 untuk realtinya maka daerah
hanya mendapat 15 persen dan dibagi untuk semua Kabupaten/Kota di Maluku
sehingga Kabupaten SBT hanya mendapat 6 persen, 6 persen lainnya untuk
Kabupaten/Kota dan provinsi mendapat 3 persen.
Dia mengatakan, karena Dana
tersebut sudah langsung masuk ke KAS Daerah maka pemerintah daerah Kabupaten
SBT dalam hal ini Dinas Keuangan langsung melakukan pengecekan ke rekening KAS
Daerah, dalam waktu tiga bulan sekali mengingat pembayaran dilakukan tiga bulan
sekali oleh Pihak PT Citik dan Karlez.
Saat ditanya soal kontribusi lain
terhadap Kabupaten Seram Bagian Timur Ibrahim Syarif mengatakan kalau yang
diketahui adalah PBB dan Royaliti, sedangkan untuk bantuan lain tidak diketahui
karena tidak masuk dalam KAS Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur karena
disertai dengan bukti penerimaan yang selain dari telusuran yang dilakukan
kalau selama ini Persuahan Minyak Citik dan Karlez juga banyak telah memberikan
kontribusi kepada Daerah SBT.
Diantara membantu berbagai
pembangunan seperti pembangunan tempat-tempat ibadah, termasuk sejumlah jembatan
dan jalan yang mengalami kerusakan, bantuan lain adalah memberikan bantuan
terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kabupaten
Seram Bagian Timur, sehingga tudingan kalau selama ini Citik dan Karlez tidak
memberikan kontribusi kepada daerah adalah tidak benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar