Rumatumerik Akui Kurdinasi Dengan
RSUD Bula Selama Ini Tidak Jalan
Bula-Maluku 17/09, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) Abas Rumatumerik mengakui
kalau komunikasi antara Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah SBT selama
ini tidak berjalan alias putus, sehingga banyak masalah yang terjadi di RSUD
SBT tidak pernah ada laporan kepada Dinas Kesehatan. hal ini lebih disebabkan
karena selama ini RSUD SBT telah dianggap sebagai Pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) sendiri.
Menurut Rumatumerik Selama ini
Pimpinan RSUD melakukan laporan langsung kepada Bupati, padahal sesuai aturan
RSUD Bula merupakan UPT yang setiap pelaporan tentang kondisi RSUD harus disampaikan
kepada Dinas Kesehatan, mengingat keberadaan RSUD merupakan tanggungjawab dari
Dinas Kesehatan kecuali masalah keuangan.
Rumatumerik menegaskan seharusnya
jika ada kekuarangan soal Tenaga, Obat-obatan dan masalah yang menyangkut
dengan RSUD Bula harus dilaporkan ke Dinas Kesehatan paling tidak harus ada
kordinasi, walaupun merupakan SKPD tersendiri yang mengatur masalah keuangannya
sendiri namun secara struktur perlu adanya kordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Rumatumerik mengakui buruknya
Kordinasi antara Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah SBT itu juga yang
menyebabkan banyaknya ketimpangan dalam pelayanan atau kurangn maksimalnya
pelayanan, termasuk kekurangan Tenaga medis dan kekurangan obat-oabatan yang
terus menjadi persoalan dan keluhan di masyarakat SBT.
Rumatumerik berharap adanya kerja
sama yang baik sehingga pelayanan di RSUD SBT dapat berjalan normal, minimal
malasah kekurangan tenaga dan obat-obatan perlu ada kordinasi agar dapat
diatasi dengan baik, dia mengaku keluhan yang disampaikan oleh mahasiswa
beberapa waktu lalu harus dijadikan sebagai bahan efaluasi baik oleh Dinas
Kesehatan dan RSUD Bula untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan di
satuan kerja masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar