SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sabtu, 15 September 2012

Kantor Pelayanan Terpadu Dan Badan Penanggulangan Bencana Alam SBT Tidak Berfungsi


Kantor Pelayanan Terpadu Dan Badan Penanggulangan Bencana Alam SBT Tidak Berfungsi

Bula-Maluku 15/09, Sejak dibentuk pada Bulan Mei 2012 lalu Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum dapat beroperasi secara normal, belum berfungsinya Kantor Pelayanan Terpadu dan Badan Penanggulangan Bencana Alam tersebut karena menggunakan Peraturan Bupati.

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidik Rumaloak mengatakan selema ini tidak ada operasional kantor karena pertimbangan kalau kantor dan badan tersebut dibangun dengan Peraturan Bupati sesuai telah staf ahli bidang Hukum Kabupaten SBT beberapa waktu lalu, padahal tujuan dari membentuk kantor pelayanan terpadu satu pintu dan Badan penanggulangan bencana alam adalah untuk dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Namun karena tidak memiliki operasional sehingga Kantor Pelayana Terpadu dan Badan Penanggulangan Bencana Alama untuk saat ini belum dapat beroperasi sambil menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda), Sidik mengaku sudah sering kali dilakukan pertemuan dengan Bupati akan tetapi Dinas Keuangan tetap berpatokan pada aturan yang berlaku.

Sidik mengaku heran karena peraturan Bupati dimana Bupati sebagai kepala daerah memiliki kewenangan, dengan mencontohkan pembentukan LPTQ yang hanya menggunakan SK Kementrian Agama namun dapat ditindaklanjuti dengan anggaran daerah termasuk SK Bupati soal LPTQ yang juga ditampung dalam keuangan daerah..

Dengan nada kesal Sidik mengatakan kalau persoalan seperti ini makan seharusnya tidak perlu melahirkan Kantor Pelayanan Terpadu dan Badan Penanggulangan Bencana Alama kalau akhirnya tidak bisa beroperasi, dengan kondisi seperti ini menurut Sidik Rumaloak akan muncul penilaian publik kalau dirinya tidak mampu dalam bekerja, padahal yang menjadi kendala adalah tidak ada operasional.

Bahkan gedung yang digunakan saat ini masih kontrak, sehingga Sidik berharap agar Dinas Keuangan bersedia memberikan dana operasional untuk kebutuhan pelayanan kantor Terpadu Satu Pintu tersebut, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten SBT.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar