SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 27 September 2012

Pemkot Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar Mardika


Pemkot Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar Mardika

Ambon-Maluku 27/09, Pemerintah Kota Ambon membongkar paksa ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dam trotoar pasar Mardika.
Pembongkaran dilakukan Kamis (27/9) sekitar pukul 09.00 -12.00 wit mulai dari jembatan Batu Merah hingga terminal A2.

Dalam pembersihan area jalan dari PKL melibatkan 2 pelaton Sat Pol PP Kota Ambon, dan diback up satu pelaton anggota Polres Ambon dan PP Lease serta 1 pelaton anggota Kodim 1504/Pattimura.
Sebelum melakukan penertiban, pemerintah Kota Ambon melalui Sat Pol PP telah melakukan sosialisasi selama tiga hari yakni sejak Senin (24/9) hingga Rabu (26/), namun PKL masih saja berjualan di badan jalan.

Akibatnya, Pemkot mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak yang dibangun tidak pada tempatnya. Penertiban berjalan aman tanpa ada perlawanan dari pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, D. Paais menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini terkait dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam rangka menciptakan kota yang bersih dan tertib. Termasuk juga tertib dari aktivitas pedagang di areal publik seperti jalan raya dan trotoar.
“Sejak tiga hari lalu, kita sudah memberikan sosialisasi menyangkut penertiban hari ini. Untuk meminta masyarakat yang ada di sekitar pasar Mardika, supaya mereka beraktivitas di pasar Apung,” kata Paais disela-sela penertiban.

Dirinya mengaku, pembangunan pasar Apung adalah salah satu solusi yang ditempuh Pemkot Ambon dalam rangka mengcover semua pedagang yang terpusat di bahu jalan dan trotoar sepanjang pantai Mardika. Yang notabene sangat mengganggu kepentingan masyarakat umum dan menjadikan Kota Ambon terlihat semrawut.

Lapak di pasar Apung, kata Pais, dipakai oleh pedagang untuk menampung dan menimbun barang dagangan. Tetapi aktivitas jual beli dilakukan di luar lokasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Dinas Pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon.
“Akibat pedagang terus membandel, tidak mengindahkan aturan pemerintah dan tetap berjualan di sepanjang jala dan trotoar, makanya hari ini kita lakukan penertiban besar-besaran. Tujuannya untuk pasar sehingga terlihat lebih rapih. Barang-barang dagangan mereka juga ditertibkan, supaya memberikan efek jera,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar