Pemkot Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar
Mardika
Ambon-Maluku 27/09, Pemerintah Kota Ambon membongkar paksa ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dam trotoar pasar Mardika.
Pembongkaran dilakukan Kamis (27/9) sekitar pukul 09.00 -12.00 wit mulai dari jembatan Batu Merah hingga terminal A2.
Ambon-Maluku 27/09, Pemerintah Kota Ambon membongkar paksa ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dam trotoar pasar Mardika.
Pembongkaran dilakukan Kamis (27/9) sekitar pukul 09.00 -12.00 wit mulai dari jembatan Batu Merah hingga terminal A2.
Dalam pembersihan area jalan dari
PKL melibatkan 2 pelaton Sat Pol PP Kota Ambon, dan diback up satu pelaton
anggota Polres Ambon dan PP Lease serta 1 pelaton anggota Kodim 1504/Pattimura.
Sebelum melakukan penertiban, pemerintah Kota Ambon melalui Sat Pol PP telah melakukan sosialisasi selama tiga hari yakni sejak Senin (24/9) hingga Rabu (26/), namun PKL masih saja berjualan di badan jalan.
Sebelum melakukan penertiban, pemerintah Kota Ambon melalui Sat Pol PP telah melakukan sosialisasi selama tiga hari yakni sejak Senin (24/9) hingga Rabu (26/), namun PKL masih saja berjualan di badan jalan.
Akibatnya, Pemkot mengambil tindakan
tegas dengan membongkar lapak-lapak yang dibangun tidak pada tempatnya.
Penertiban berjalan aman tanpa ada perlawanan dari pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, D. Paais menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini terkait dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam rangka menciptakan kota yang bersih dan tertib. Termasuk juga tertib dari aktivitas pedagang di areal publik seperti jalan raya dan trotoar.
“Sejak tiga hari lalu, kita sudah memberikan sosialisasi menyangkut penertiban hari ini. Untuk meminta masyarakat yang ada di sekitar pasar Mardika, supaya mereka beraktivitas di pasar Apung,” kata Paais disela-sela penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, D. Paais menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini terkait dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam rangka menciptakan kota yang bersih dan tertib. Termasuk juga tertib dari aktivitas pedagang di areal publik seperti jalan raya dan trotoar.
“Sejak tiga hari lalu, kita sudah memberikan sosialisasi menyangkut penertiban hari ini. Untuk meminta masyarakat yang ada di sekitar pasar Mardika, supaya mereka beraktivitas di pasar Apung,” kata Paais disela-sela penertiban.
Dirinya mengaku, pembangunan pasar
Apung adalah salah satu solusi yang ditempuh Pemkot Ambon dalam rangka
mengcover semua pedagang yang terpusat di bahu jalan dan trotoar sepanjang
pantai Mardika. Yang notabene sangat mengganggu kepentingan masyarakat umum dan
menjadikan Kota Ambon terlihat semrawut.
Lapak di pasar Apung, kata Pais,
dipakai oleh pedagang untuk menampung dan menimbun barang dagangan. Tetapi
aktivitas jual beli dilakukan di luar lokasi yang telah ditetapkan pemerintah
melalui Dinas Pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon.
“Akibat pedagang terus membandel, tidak mengindahkan aturan pemerintah dan tetap berjualan di sepanjang jala dan trotoar, makanya hari ini kita lakukan penertiban besar-besaran. Tujuannya untuk pasar sehingga terlihat lebih rapih. Barang-barang dagangan mereka juga ditertibkan, supaya memberikan efek jera,” tandasnya.
“Akibat pedagang terus membandel, tidak mengindahkan aturan pemerintah dan tetap berjualan di sepanjang jala dan trotoar, makanya hari ini kita lakukan penertiban besar-besaran. Tujuannya untuk pasar sehingga terlihat lebih rapih. Barang-barang dagangan mereka juga ditertibkan, supaya memberikan efek jera,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar