SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sabtu, 08 September 2012

Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Malteng

Gubernur Maluku Lantik Bupati dan Wakil Bupati Malteng

AMBON.- Maluku 09/09,
Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu secara resmi melantik Baupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Maluku Tengah (Mateng) Abua Tuasikal- Marlatu Leleury. Pelantikan ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malteng, yang dihadir oleh mantan Bupati Abdullah Tuasikal, anggota DPRD Malteng, Sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku , Kota Ambon serta Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu, 8 September. Dalam pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Ketua DPRD bertugas sebagai Ketua Sidang.

Pelantikan sesuai SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.81-593 tahun 2012, tanggal 31 Agustus 2012 tentang pelantikan pengesahan, dan pengang¬katan Bupati Malteng Provinsi Maluku. Dan SK Nomor 131.81-594 tahun 2012 tanggal 31 Agustus 2012, tentang pelantikan pengesahan, dan Pengangkatan Wakil Bupati Mal¬teng Provinsi Maluku.

Sebelum melantik Bupati dan wakil Bupati terpilih, Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan, terbentuknya pemerintahan yang baru merupakan suatu hal yang biasa dan harus terjadi setiap 5 tahunnya karena semuanya itu terjasi karena kekuatan demokrasi peralihan kepemimpinan atas aspirasi dan kenhedak rakyat dan Tuhan.

“ Dalam pandangan saya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah telah berlangsung aman dan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Dimana pelaksanaan pilkada di Malteng sampai pada tahap keputusan MK, hal ini juga bertujuan agar tidak ada lagi penolakan kempemimpinan dari masyaraat yang lainnya. Disitulah kelebihan demokrasi pancasila” ujar ralahalu.

Menurutnya, poltik orang basuadara adalah karakter demokrasi masyarakat Maluku yang sudah dikembangkan dai tahun-tahun sebelumnya, dimana hal tersebut kita teranggil untuk menjaga persaudraan kerukunan orang basudara, karena semua itu menjadi bagian dari Paradigam Bupati dan Wakil BBupati yang akan segera mejalankan tugas di Kabupaten Malteng.

Seln itu dikatakan, pelayanan masyarakat juga memerupakan aspek pokok yang menuntut perhatian dari setiap aparatur Pemerintah terhadap masyarakat. salah satunya dengan mengunjungi masyarakat adalah salah satu perhatian yang penting harus dilakukan oleh Kepala Daerah.

“ Dalam kaitan itulah saya meminta kepada Bupati dan Wakil Bupti untuk dapat memahami dengan jelas kewajiban Pemerintah Daerah seperti pasal 11 UU 32 dengan mengembangkan nilai demorkrasi sampai pada pelayanan dasar pendidikan. Olehnya itu, Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan konsulidasi birokrasi dalam pemerataan yang baik di Kabupaten Malteng,” tutur Gubernur Maluku

Orang nomor satu di Maluku ini mengatakan, Bupati dan wakil Bupati dapat menghindari politisasi yang ada di Kabupaten Malteng, karena itu birokrasi harus ditata sedemikian mungkin dengan tidak memihak kepada sispapun.

Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik harus juga dapat melihat berbagai persoalan yakni upaya kemasyarakatkn rakyat dengan peningkatabn taraf hidup keluarga. Dibidang ekonomi laju pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yakni 5,15 persen menjadi 5,5 persen. Seiring degan itu indeks pembangunan di Kabuoaten Maluku Tengah mengalami peningkatan, namun harus ditingkatkan karena meningat Kabuoaten maluku Tengah merupakan Kabupaten yang tertua, sehingga nantinya pembangunan Kabuoaten Malteg dapat melebihi Kabupaten/kota lainnya. untuk angka kemiskinan mengalami penurunan dari 23,33 persen menjadi 27 persen.

Dalam rangka itu persoalan kemiskinan akan dapat diatasi dan dapat tumbuha pesat di Kabupaten Malteng, jika hal trsebut dapat dilakukan terus menerus maka Kabupaten akan menjadi bagian penting dalam memaksimalkan mata rantai ekonomi tahun 2012-2025. Selain itu Bidang Keamanan perlu memberikan perahtain esktra dalam pertikaian antar Kampung salah stunay Porto-haria yang sampai saat ini terus terjadi. olehnya itu Pemkab Malteng harus mengambil kebijakan dan mencari solusai yang tepat dalam menyelesaikan persoalan ini. dengan melakukan koordinasi dengan TNI/Polri dalam menjaga keamanan.

Selain itu Peningkatan kultural, bidang hukum dalam hal ini korupsi dan nepotisme haru dibasmi, sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat, untuk masalah kriminilitas Pemkab Malteng harus dapat bekerja sama dengan tokoh agama sehingga nantinya kekerasan kriminalitas dapat di minmalisasi.. Bidang sosial budaya satya minta mengembangkan kearifan lokal kemasyarakat, pembangunan antar etnis telah menjadi fakta seperti arti masohi. Pastinya pemerintahan kabupaten malteng akan berkembang.

Pelantikan ini dapat berjalan dengan baik atas dukungan dari semua pihak mulai dari pimpinan partai Politik, TNI/Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kiranya proses pmelihana kepala daerah yang berjalan baik ini dapat dipertahankan pada proses Pemilihan Gubernur Maluku Tahun 2013, Pemiihan Legislatif Tahun 2014 dan Pemilihan Presiden Tahun 2015. Saya mengharapkan agar dapat menjalankan tugas dan tagunggjawabnya dengan bai sesuai dengan amanta masyarakat Malteng serta membangunan Kabupaten Malteng yang aman, damai dan sejahtera.

Ketua DPRD Azis Mahulete dalam sambutannya sebagai berdomkrasi bukanlah proses yang sekali langsung jadi, namun mengalami pasang surut untuk medapatkan hasil yang baik. Sehingga dalam Pemiliahan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan wujud nyata dalam penyelenggara pemerintahan di daerah, yang di harapkan calon kepala daerah dapat melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebaik-baiknya, demi kesejahteraan masyarakat.

Jelasnya, Pemiliahan kepala daerah adalah salah satu bagian intergal baik tingkat Nasional dan internasional. Dimana pelaksanaan Pilkada baik ditingkat presiden, Gubernur sampai ditingkat Bupati/Walikota hanya dilakukan dilakukan setiap 5 Tahun dan kepimpinannya hanya selama 2 Periode.

“ Masa demokrasi merupakan pilihan yang paling tepat untuk menentukan Kepala Daerah , selain itu dalam pelaksanaan pilkada ini sering mengalami bayak tantangan, namun kita harus terhindari dari fenoma-fenoma yang nantinya akan merugikan rakyat dengan mewujudkan demokrasi yang baik. dimana dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Dikatakan, dalam berdomkrajsi juga perlu adanya koordinasi koordinai antara pemerintah dengan Aparat TNI/Polri, seain itu juga TNI dengan tokoh masyarakat. sehingga demokrasi yang dilaksanakan dapat berjalan dengan ama, dan baik serta tidak merugikan masyarakat sendiri.

Kata Mahulete UU No 35 tahun 2004 pasal 100 ayat 4, pasal 100 ayat 3, pasal 110 ayat 2, membuat Dewan mengambil sikap politik lewat paripuran merupakan tahapan terakhir pemilihan kepala daerah tahun 2012 peridode 2012-2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar