FBRU Desak Bupati Efaluasi Pimpinan SKPD yang
Tidak Becus Melaksanakan Tugas
Bula-Maluku 03/09, Sebanyak 18 Butir pernyataan sikap Front
Perjuangan Rakyat Untuk Berdaulat (FPBRU) yang disampaikan dalam aksi Demo yang
berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten SBT Senin siang, FPBRU yang diketuai
oleh Kordinator Lapangan Ferdi Suwakul dan Abdulah Gafar Wawa Wara mendesak
Pemda dan DPRD SBT untuk melakukan tugas dan fungsi dengan baik.
Permintaan ini
disampaikan FPBRU karena banyak pimpinan SKPD yang tidak melaksanakan tugas
dengan baik dengan mencontohkan Bidang Pendidikan yakni tidak adanya pemerataan
guru di sekolah-sekolah sehingga pada sekolah tertentu terjadi penumpukan guru
dan pada sekolah tertentu mengalami kekurangan tenada pendidik. Selain itu
Dinas Pendidikan kurang melakukan pengawasan terhadap penggunaan pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sehingga ikut mempengaruhi perkembangan
dan pengembangan pendidikan.
Pada Sektor Perikanan,
bantuan-bantuan yang disalurkan kepada kelompok-kelompok nelayan banyak yang
salah sasaran, ini akibat dari Dinas Perikanan Kabupaten SBT tidak memiliki
data penyebaran nelayan di daerah ini, selain itu refrikasi di Dinas Perikanan
tidak meiliki dasar hukum pungutan.
Disisis lain mereka
menilai Inspektorat sebagai lembaga pengawasan dan audition di Kabupaten SBT
kurang melaksanakan tugas dengan baik, sehingga banyak terjadi masalah
dilapangan dengan mencontohkan kurangnya pengawasan terhadap dana BOS, olehnya
mereka tuntutan diantaranya BUpati SBT Abdulah Vanat harus mengevaluasi kembali
kinerja pada semua pimpinan SKPD di lingkup Pemda SBT.
Pemerintah Daerah
Kabupaten SBT harus fokus untuk pembangunan ibu kota devenitif di dataran
Hunimua. Mereka juga memintah kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBT untuk
segera melakukan pengawasan terhadap dana Bos, termasuk melakukan pemerataan
tenaga pengajar dei sekolah-sekolah demi menunjang perkembangan pendidikan SBT.
Kepala Dinas
Pendidikan SBT juga harus melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap
kepala-kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar tanpa alasan,
termasuk menindak tegas oknun-oknum guru yang sering meninggalkan tempat tugas.
Persoalan lain adalah mendesak Polres SBT agar menuntaskan berbagai kasus yang
ditangani oleh Polres SBT.
FPBRU juga mendesak Kepala
Dinas Perikanan SBT untuk menghentikan pungutan hasil perikanan karena masih
merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2003 milik Pemerintah Daerah
Kabupaten Maluku Tengah yang bertentangan dengan Undang-undang nomor 28 tahun
2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Peraturan Medagri tahun 2006
tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Mendesak Inspektorat
Daerah SBT untuk transparan terhadap hasil pengawasan dana Bos, dan meinta DPRD
SBT agar segera mamanggil Bupati SBT untuk dimintai pertanggungjawaban terkait
dengan segala bentuk kebijakan yang dinilai Keliru serta meresahkan masyarakat,
DPRD juga harus melakukan pengasawan terhadap berbagai macam proyek yang
dinilai bermasalah ketika ditemukan maka segera direkomendasikan ke pihak
aparat penegak hukum diproses secara hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar