DPRD Usul Peripurna Khusus
Rekomendasi Pergantian Pimpinan SKPD Yang Malas Menghadiri Rapat DPRD.
Bula-Maluku 05/09, Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
medesak Pimpinan DPRD SBT untuk segera menggelar Paripurna Khusus agar
mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati SBT Abdulah Vanat terkait dengan Pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang becus dalam melaksanakan tugas dan lebih sering
keluar daerah.
Penegasan ini disampaikan Anggota
DPRD SBT Bahrun Wajo menyusul aksi Demo Front
Perjuangan Rakyat Untuk Berdaulat (FPRUB) senin siang di kantor Bupati Seram
Bagian Timur yang mendesak Bupati dan
Wakil Bupati SBT untuk segera melakukan efaluasi terhadap Kinerja Pimpinan SKPD
yang selama ini tidak menunjukan prestasi .
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua
Mukti Keliobas tersebut berjalan alot setelah sejumlah pimpinan SKPD yang
terkait langsung dengan tuntutan dari FPRUB tersebut tidak hadir, sementara
yang hadir hanya Kepala Dinas Pendidikan SBT Achamad Rumaratu dan Kepala Dinas
Perikanan dan Kelautan Nuzlah Yusuf bersama Sekertaris Daerah Syukur Makmur
sedangkan Kepala Dinas perhubungan dan lingkungan hidup hadir setelah mendapat
panggilan melalui telepon.
Rapat terpaksa diskors karena
mayoritas Anggota DPRD menghendaki agar pimpinan SKPD yang terkait yakni Kepala
Dinas Pekerjaan Umum SBT Nurdin Mony, Kepala Dinas Kesehatan Abas Rumatumerik,
Kepala Inspektorat Umar Bilamar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah SBT N.
Laterisa dan Direktur RSUD SBT Diki Ahmad Hidayat untuk hadir.
Anggota DPRD Bahrun Wajo secara
tegas meminta DPRD untuk tegas menyikapi persoalan yang terjadi saat ini, atas
dasar itu Dirinya meminta agar Pimpinan SKPD yang tidak hadir dalam setiap
rapat DPRD baik paripurna maupun rapat komisi agar segera direkomendasikan
untuk diganti, karena mereka tidak menghargai DPRD sebagai aspirasi masyarakat.
Bahkan kalau perlu dalam
pembahasan anggaran perubahan nanti usulan dari pimpinan SKPD yang tidak
menghargai undangan DPRD agar tidak dibahas, karena setiap pertemuan atau rapat
yang dilakukan DPRD adalah untuk membahas kepentingan masyarakat, sehingga
kalau pimpinan SKPD yang tidak hadir usulannya di coret saja tegas Wajo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar