SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 27 September 2012

Dinas Sosial Akan Lakukan Pengawasan Pekerja Malam


Dinas Sosial Akan Lakukan Pengawasan Pekerja Malam

Bula-Maluku 27/09, Kepala Dinas Sosial , Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Seram Bagian Timur Faud Abdul Gani mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap semua tenaga bekerja baik diperusahan maupun ditempat hiburan termasuk pengusaha rumah makan, yang mempekerjakan anak dibawah umur.

Dia mengakui kalau selama ini khusus untuk Pengusaha tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Timur dalam melakukan rekrutmen terhadap tenaga kerja tidak ada laporan kepada Dinas Tenaga Kerja, padahal sesuai aturan mereka harus melapor para tenaga kerjanya kepada instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Pihak Kepolisian.

Menurut Faud Abdul Gani mendatangkan Tenaga kerja khusus bagi para Pramoria yang berkerja pada tempat hiburan malam adalah pekerja siluman, karena pernah didata pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten SBT, selain itu selama ini juga tidak pernah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka oleh Dinas Kesehatan.

Faud Abdul Gani mengatakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan lebih aktif melakukan pengawasan dengan melibatkan Pihak Kepolisian, Kementrian Agama dan Dinas Transmigrasi, untuk mengetahui keberadaan para pekerja pada tempat hiburan malam dan rumah makan, karena menurutnya selama ini pengawasan tersebut tidak dilakukan karena masalah transportasi.

Dia mengatakan selama ini merupakan kesalahan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja karena tidak pernah melakukan pendataan dan pengawasan secara rutin khusus kepada para Pramoria yang bekerja pada semua tempat hiburan malam, termasuk para pekerja pada rumah makan.

Menurut Fuad apabilah ditemukan pekerja dibawa umur akan segera dikembalikan ke tempat asal, seperti diketahui kalau selama ini Pemda SBT dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak pernah melakukan pengawasan terhadap para tenaga kerja pada tempat hiburan malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar