SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sabtu, 01 September 2012

Dinas Pendidikan SBT Akan Melakukan Pendataan Ulang Guru Penerima Dana Terpencil


Dinas Pendidikan SBT Akan Melakukan Pendataan Ulang Guru Penerima Dana Terpencil

Bula-Maluku 01/09, Kepala Dinas Pemdidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Achmat Rumaratu akan melakukan Verifikasi ulang terhadap para guru yang mendapat tunjangan terpencil dimana ada guru yang bertugas di Kabupaten ikut menerima dana tunjangan terpencil tersebut, termasuk pendobelan nama, padahal sabagian besar guru yang bertugas di daerah terpencil tidak menerima dana terpencil itu.

Acmat Rumaratu mengaku, hal tersebut terjadinya karena perpindahan guru dimana pada saat dilakukan pengusulan penerima dana terpencil guru yang bersangkutan masih bertugas di daerah terpencil, sehingga nama guru itu juga ikut masuk dalam katagori penerima dana terpencil, padahal sesuai dengan Surat Keputusan Bupati kalau guru yang bertugas di Kabupaten tidak berhak untuk mendapat daerah terpencil.

Menurutnya sesuai SK Bupati tentang penetapan daerah perkotaan khusus untuk Kota Bula yakni sampai di Sesar dan Fatolu sedangkan salas dan engglas sudah masuk dalam Katagori desa terpencil sehingga akan dilakukan verifikasi ulang, sedangkan untuk Geser Kota dan Werinama Kota tidak termasuk dalam daerah terpencil.

Dirinya menegaskan yang masuk dalam katagori desa terpencil adalah daerah yang sulit dijangkau seperti Wakatei-Teor dan daerah yang jauh dari keramaian sebagian desa di Kecamatan Seram Timur dan Werinama, namun kalau menggunakan rangking tingkat kesulitan maka pendataan dilakukan dari Kecamatan Teor, Keswui dan Kelimuri, sedangkan untuk Gorom menurutnya masih bisa dijangkau karena komunikasinya masih baik termasuk transportasi

Menurutnya para guru yang selama ini belum mendapat tunjangan daerah terpencil sangat tergantung dari proaktif para kepala sekolah, bahkan Rumaratu mengusulkan agar dana terpencil hanya diberikan kepada tenaga pengajar bukan untuk Kepala karena kuota untuk Kabupaten SBT sangat terbatas. Dia berjanji untuk tahum 2013 nanti tidak ada lagi persoalan soal dana terpencil bahkan semua akan teratasi.

Selain dana terpencil, guru juga mendapat tunjangan fungsional yang dibayar melalui APBD, olehnya dia berharap para guru dapat melaksanakan tugas dengan baik, untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten SBT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar