SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 19 Juli 2012

Terkait Penggunaan Dana Subsidi Desa


Para Kepala Desa Dan Raja Di SBT Harus Diperiksa

Bula-Maluku 20/07, Inspektorat Kabupaten SeramBagian Timur diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Penggunaan Subsidi Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT, karena selama ini banyak Kepala Desa di Kabupaten SBT yang mengambil Subsidi Desa akan tetapi realisasi untuk pembangunan di Desa tidak pernah terlihat, bahkan pertanggungjawabannya juga tidak jelas.

Camat Wakatei Kasman Kelimagun yang dikonfirmasi soal penggunaan dana Subsidi Desa oleh para Kepala Desa di wakatei mengatakan selama ini Subsiditersebut langsung diserahkan kepada Kepala Desa, sehingga penggunaannya menjadi tanggungjawab Kepala Desa masing-masing, karena dana tersebut harus dipergunakan untuk kegiatan PKK, untuk Sekertariat seperti Administrasi Perkantoran Desa, serta pemberdayaan anak dan Remaja.”jadi pos-pos itu sudah ada tinggal bagaiman para kepala desa bisa menggunakan itu dengan baik atau tidak”.tegas Kasman.

Menurutnya untuk mengatur penggunaan Dana Subsidi Desa tersebut bukan lagi hak camat, karena sudah diserahkan langsung kepada Kepala Desa atau Raja, dan kewajiban mereka untuk mengelola sesuai mata anggaran tersebut, saat ditanya adanya laporan pertanggungjawaban dari para Kepala Desa/Raja Kasman mengatakan sampai saat ini belum ada aturan soal kepala Desa harus melakukan pertanggungjawaban, sehingga tidak ada kontrol sampai pada penggunaannya.

Kondisi ini yang menyebabkan banyak Kepala Desa dan Raja di Kabupaten SBT yang menggunakan Subsidi Desa seenaknya, tanpa pengawasan dari Inspektorat maupun pihak Kecamatan, ini juga diakui Camat Wakatei Kasman Kelimangun, padahal menurutnya seharusnya penggunaan Dana Subsidi Desa tersebut harus dipertanggungjawabkan,karena itu merupakan uang negara yang patut dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kasman Kelimagun mengatakan kalau dana Subsidi Desa untuk Kecamatan Wakatei selama ini tersalur dengan baik, dan telah diterima oleh para Kepala Desa dan Raja setempat, dari informasi yang dihimpun ternyata selama ini hampir semua desa tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban terhadap dana Subsidi Desa sehingga Inspektorat harus melakukan pemeriksaan terhadap semua Kepala Desa dan Raja yang ada di Kabupaten SBT.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar