SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 17 Juli 2012

Mantan Kepala Bapade Abdul Kadir El Harus Diperika


Mantan Kepala Bapade Abdul Kadir El Harus Diperika

Bula-Maluku 18/07, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Kadir El yang menjabat Kepala Bapeda pada tahun 2009 telah melakukan Korupsi baik dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2009 maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) 2009 sehingga pihak Kejaksaan dan Kepolisian harus melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Kadir El.

Informasi dari sumber terpecaya menyebutkasn Abdul Kadir El telah melakukan manipulasi berbagai proyek yang tidak sesuai dengan prosudur sebagaimana yang diamanatkan dalam pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 80 tahun 2003.

Sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini mengaku proyek yang dilakukan dilingkup Bapeda Kabupaten SBT oleh Abdul Kadir El pun dilakukan secara diam-diam atau tidak dilelang, dari proyek tersebut diantaranya Paket Pengadaan Sarana Produksi Tanaman Jarak 1 milyar rupiah yang bersumber dari dana APBN tahun 2009 dari Kementrian Daerah Tertinggal P4DT hasil pengadaan tersebut Amburadul dimana jumlah dan speknya tidak sesuai atau fiktif.

Selain itu juga terdapat Paket Bantuan kepada Tani Sebesar 500 juta rupiah dengan sumber dana APBN tahun 2009 DIPA Kementrian Daerah Tertinggal program pemulihan wilayah pasca konflik yang seharusnya diberikan kepada Kelompok tani tetapi ternyata bantuan tersebut dimanupulasi oleh Abdul Kadir El dengan cara memasukan nama-nama fiktif yang memperoleh bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi.

Selain itu Abdul Kadir juga diduga melakukan korupsi Paket Sarana dan Prasarana Aparatur (APBD) Kabupaten SBT tahun 2009 sebesar 537.211.800, hasil dari pengadaan tersebut raib, alias dipakai secara pribadi bahkan sebagian barang dibawa ke Ambon untuk kepentingan pribadi.

Abdul Kadir El juga diduga melakukan korupsi terhadap pajak dan dana DAK 2006-2007 sebesar 200 juta rupiah lebih, sedangkan yang disetor hanya 4 juta rupiah, atas berbagai kasus yang dilakukan oleh Abdul Kadir El tersebut, sampai saat ini belum tersentu hukum, bahkan menurut Sumber tersebut kalau ditotalkan kerugian Negara mencapai 2.037.211.800 merupakan angka yang sangat fantastis,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar