SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sabtu, 21 Juli 2012

Dua Anak Buah Kwairumaratu Diduga Korban Suap


Dua Anak Buah Kwairumaratu Diduga Korban Suap
- Terkait Proyek Bencana Alam

AMBON - Dua orang mantan anak buah Kepala Kesbangpol Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu kini menjadi korban dugaan suap ala proyek bencana alam oleh sejumlah kontraktor lokal di daerah itu. Keduanya masing-masing, Saleh Sukunora (SS) dan Mochtar Rumadan (MR) terpaksa harus berurusan dengan polisi dan merelakan sepeda motor milik mereka disita para kontraktor sebagai jaminan.

“Ya Allah kami orang kecil kenapa kami yang dikorbankan. Kami hanya menjalankan perintah Pa Jafar Kwairumaratu mengumpulkan uang dari para kontraktor,” ujar salah satu sumber dengan nada menangis minta namanya tidak dikorankan kepada pers, Jumat 20 Juli.

Menurut mereka, modus penipuan ala proyek bencana alam yang dilakukan mantan Kepala Kesbangpol yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) SBT, Jafar Kwairumaratu yakni dengan menyuruh SS dan MR meminta sejumlah uang dari para kontraktor sebagai uang muka untuk nantinya mengerjakan proyek bencana alam di SBT. Modus tersebut dijalankan sejak tahun 2010 dan 2011, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung tiba sehingga kasusnya bergulir ke polisi oleh sejumlah kontraktor yang dirugikan.

“Pa eee katong ini korban, motor satu satunya yang dibeli dengan hasil kredik telah disita. Sekarang keluarga semuah bantu tuk tutupi kalau tidak rumah juga disita, Katong ini anak daerah yang dikorbankan oleh Pa Jafar Kwairumaratu, Ini bukan uang sedikit, totalnya mencapai Rp.2.3 Milyar baik pinjaman maupun suap,” ujarnya sedih.

Ia menambahkan uang yang diminta dari para kontraktor tak hanya untuk janji-janji mengerjakan proyek bencana alam tetapi juga berupa pinjaman dengan bunga 20%. Hanya saja setelah uang disetor ke Kwairumaratu janji-janji memberikan proyek dan mengembalikan pinjaman hingga kini tak pernah dilakukan sehingga mereka yang harus berurusan dengan para kontraktor meminta uang mereka di kantor Polres SBT.

Dari informasi yang diperoleh, di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa dari sejumlah kontraktor dan sumber-sumber resmi yang minta namanya tidak dikoran ternyata bukan 12 kontraktor tetapi membengkak. Bahkan uang yang disetor totalnya pun membengkak hingga mencapai Rp.2.3 Milyar.

Mereka mengaku telah tertipu oleh Jafar Kwairumaratu yang kini menjabat sebagai Kepala Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) SBT. Mereka telah menyetor sejumlah uang muka untuk mendapatkan proyek namun hingga kini proyek yang dijanjikan tak kunjung datatang. Baru sebagian kontraktor yang sudah mendapatkan proyek sehingga sejumlah kontraktor lainnya terpaksa harus melaporkan ke Polres SBT.

Para kontraktor yang telah menyetor kepada Kepala BPBD SBT, Jafar Kwairumaratu melalui SS dan MR antara lain; Titi Cina Rp.100 jutA, Sam Toko Obat Rp.113 juta, Nyong Buang Rp.50 juta, Yaser Musaad Rp. 300 juta, Umar Gazam Rp.50 juta, Ci Yul Atamimi Rp.35 juta, Ye Man Almahdali Rp.50 juta, Salis Andatun Rp.70 juta, Hengky Patty Rp.78 juta, Ashar Kamidin Rp.200 juta, Abu Mau Rp.30 juta dan Daing Anwar Rp.45 juta, Bidan Tini Rp.30juta, Aiwan Rp.100 juta, Hi Mau Rp.30 juta, Jhon Rumadan Rp.50 juta dan sejumlah kontraktor lainnya dengan total keseluruhan mencapai Rp. 2.3 Milyar

“Kami telah tertipu, tiap saat mereka datang minta uang dengan janji akan memberikan proyek bencana alam untuk kami kerjakan. Nyatanya, hanya beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek dimaksud. Bagaimana pengembalian uang kami. Kami ini orang kecil baru belajar jadi kontraktor kecil-kecilan, jangan matikan usaha kami dengan cara-cara begini,” beber salah satu kontraktor yang minta namanya tidak dikorankan.

Selain terlilit kasus utang dan penipuan alah proyek bencana alam, mantan kepala Kesbangpol yang kini menjabat sebagai kepala BPBD SBT, Jafar Kwairumaratu juga diduga telah menyalagunakan kewenangan dengan menggelapkan dana giro bank milik Kesbangpol SBT senilai Rp.1.3 Milyar semasa menjabat sebagai kepala Kesbangpol SBT. Anggaran Rp.1.3 Milyar tersebut merupakan sisa anggaran yang tidak terpakai diakhir tahun anggaran yang disimpan dalam bentuk giro bank. Namun setelah ditelusuri ternyata anggarannya sudah digunakan oleh Jafar Kwairumaratu yang saat itu masih menjabat sebagai kepala kesbangpol SBT.

“Hasil audit BPK tenyata dana Rp.1.3 Milyar ini penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kwairumaratu sehingga kita minta Kejati turun tangan mengusut dugaan korupsi dabalik kasus ini,” beber Tukwain, ketua Aliansi Maluku Bersatu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar