Ratusan PNS Malteng Belum Terima Kekurangan 100
Persen
AMBON – Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab) Malteng pengangkatan tahun 2008 hingga saat ini belum menerima gaji 100 persen. Ratusan PNS Maltang angkatan 2008 ini diangkat sejak tanggal 1 Januari 2008. Mereka baru menerima kekurangan 80 persen pada 2010 lalu.
“Hingga saat ini kita belum terima kekurangan
gaji 100 persen. Ada ratusan pegawai yang belum terima kekurangan gaji. Kita
berharap agar pemkab Malteng segera membayar hak-hak kita,” kata salah satu
PNS Malteng yang enggan disebutka namanya kepada wartawan di Ambon pekan
kemarin.
Dia ungkapkan, beberapa waktu lalu, pemkab Malteng melalui Bagian Keuangan Malteng telah memasukan daftar gaji, namun hingga saat ini kekurangan gaji 100 persen PNS angkatan 2008 belum juga dibayarkan.
Ratusan pegawai meminta Pelaksana Harian (plh)
Bupati Malteng selaku Sekretaris Daerah untuk segera mengambil langkah dalam
menyelesaikan kekurangan gaji 100 persen ratusan pegawai di lingkup pemkab
Malteng.
“Bupati Malteng sudah berakhir masa tugasnya, kami berharap agar hak-hak kami berupa kekurangan gaji 100 persen segera dicairkan. Kami juga mempertanyakan kenapa hingga saat ini kekurangan gaji 100 persen itu belum juga dicairkan,” katanya.
Dirinya juga meminta DPRD Kabupaten Maluku
Tengah untuk memanggil Pemkab setempat untuk mempertanyakan kekurangan gaji
100 persen ratusan pegawai angkatan 2008 yang belum terbayar ini.
“Anggota DPRD Malteng tidak boleh menutup mata dalam melihat persoalan ini,” ucapnya.
Percakapan Obrolan Berakhir
|
SARADAN NEWS
Minggu, 22 Juli 2012
Ratusan PNS Malteng Belum Terima Kekurangan 100 Persen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar