SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Rabu, 27 Juni 2012

Satpol PP Akan Swiping PNS Yang Tidak Laksanakan Tugas


Satpol PP Akan Swiping PNS Yang Tidak Laksanakan Tugas

Bula-Maluku 28/06, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Seram Bagian Timur Pietson Rumalean mengatakan pihaknya akan konsisten dalam melaksanakan tugas penegakan disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil sesuai anjuran Bupati SBT Abdulah Vanat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten SBT dapat berjalan dengan baik, karena selama ini Bupati SBT masih mengeluh terhadap Disiplin PNS dilingkup Pemda SBT.

Dia mengatakan komitmen untuk melakukan penertiban terhadap PNS tidak hanya dilakukan di Kota Kabupaten SBT saja akan tetapi juga dilakukan di Kecamatan-kecamatan mengingat selama ini banyak Pegawai Kecamatan yang melakukan kepengurusan di Kabupaten lupa untuk kembali ke tempat tugas dalam waktu yang sangat lama.”kita juga akan melakukan penertiban di kecamatan-kecamatan, masih banyak PNS dari kecamatan yang suka berjalan-jalan di kota Kabupaten, padahal ijin tugas mereka sudah 
selesai, bahkan ada yang dating tanpa ijin, ini yang perlu kita tertibkan.ujar Rumalean.

Rumalean mengakui telah melakukan sosialisasi ke semua instansi terkait di Pemda SBT, dengan melakukan pembinaan termasuk silahturahmi terkait tugas Sat Pol PP agar para PNS bias tahu agar kedepan saat Sat Pol PP melaksanakan tugas pengawasan tidak ada lagi masalah bagi PNS yang ditindak ketika berada diluar.

Dia mengatakan, penertiban yang saat ini sementara dilakukan adalah melakukan apel pagi dan sore di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengetahui kehadiran para PNS, selain itu  juga dilakukan penertiban terhadap penggunaan kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda empat, sehingga aktifitas semua PNS dapat berjalan dengan baik, aman tentram penuh semangat.

Khusus bagi PNS yang sering berada diluar pada saat jam kerja menurut Rumalean dirinya telah melayangkan surat edaran kepada semua pimpinan SKPD yang intinya adalah agar pimpinan SKPD dapat memberikan pembinaan terhadap Pegawainya untuk dapat mentaati surat edaran tersebut agar tidak berada diluar selama jam kerja, kecuali dengan menunjukan surat jalan dari atasan yang berwenang pada setiap pimpinan SKPD

Sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang tidak mengindahkan edaran tersebut yakni akan dilakukan pembinaan sebelum diserahkan kepada Asisten yang membidangi Kepegawaian untuk diproses sesuai aturan disiplin yang berlaku agar dikemudian hari PNS teresebut tidak lagi membuat keselahan yang sama sebab akan dilakukan surat pernyataan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar