Dana Operasional Asisten Di SBT
Masuk Dalam Unit Kerja Bagian Umum
Bula-Maluku 12/06, Kepala Dinas Keuangan Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) Ibrahim Syarif mengatakan kalau dana operasional
Asisten lingkup Setda SBT berada dibawa kendali bagian umum Kantor Bupati,
karena kuasa anggarannya ada pada Sekertaris Daerah SBT, penegasan tersebut
disampaikan Syarif terkait dengan keluhan Asisten II yang mengaku tidak pernah
mendapat operasional sehingga sebagian tugas Asisten tidak berfungsi secara
baik.
Sehingga apabilah tidak ada
operasional Asisten itu berarti tidakk pernah diajuhkan, sehingga dirinya
memintah Asisten II untuk mengecak langsung ke bagian Umum Setda SBT. “Kalau
mereka usulkan berarti itu ada, tapi kalau tidak diusulkan berarti itu tidak ada, tegas Ibrahim seraya
menambahkan kalau pengusulan itu berada pada masing-masing unit.
Dia mengatakan, Tim Anggaran
Pemerintah Daerah selama ini adalah Sekertaris Daerah Kabupaten SBT, sehingga
setiap tahun anggaran baru telah diusulkan program yang selanjutnya diefaluasi
di Panitia Anggaran sehingga apabilah belum diusulkan maka perlu diusulkan
kalau anggaran untuk operasional asisten itu dianggap perlu.
Menurtnya kalau benar anggaran
operasional Setda itu tidak ada makan itu tidak pernah diusulkan, sehingga
jangan menyalahkan Dinas Keuangan, sebelumnya Asisten II Setda SBT Bahtiar
Rengfuryaan mengeluh soal operasional Asisten yang tidak pernah didapat,
padahal Bupati SBT Abdulah Vanat sering menegaskan adanya disiplin terhadap
Pegawai Negeri Sipil termasuk yang ada di Kecamatan.
Namun keinginan tersebut tidak
bisa dijalankan karena operasional Asisten II selaku ketua Tim penertiban PNS
tidak pernah ada, bahkan dalam kebutuhan pemerintahan Asisten II terpaksa
berjalan kaki untuk melaksanakan tugas penertiban sesuai perintah Bupati SBT
Abdulah Vanat, bahkan Asisten II Bahtiar Rengfuryaan pernah menyatakan kalau
dirinya diangkat sebagai asisten hanya sebagai Pot Bunga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar