Kadis Keuangan SBT Banta Lakukan
Korupsi
Bula-Maluku 12/06,Kepala Dinas Keuangan Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) Ibrahin Syarif membantah kalau dirinya telah
menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sesuai tudingan yang disampaikan
kepadanya. Hal itu disampaikan Syarif Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi
Maluku (GMPD) Sharil yang juga sebagai ketua II Aliansi Masyarakat Seram
Bersatu.
Ibrahim Syarif dituding memiliki
kekayaan yang tidak wajar seperti Rumah Mewah di Kabupaten Maluku Tengah dan di
Kota Malang serta memiliki Dua buah mobil, menanggapi hal tersebut Ibrahim
Syarif mengatakan tudingan tersebut sangat tidak beralasan, bahkan menurutnya
tudingan yang disampaikan oleh Syarif tersebut karena dendam pribadi, mengingat
dirinya telah lama menjadi Kepala Dinas Keuangan sejak Kabupaten SBT terbentuk
sampai dengan saat ini tidak satupun PNS atau Kontraktor yang keberatan soal
penyalahgunaan keuangan.
Dia mengatakan sangat wajar kalau
dirinya memiliki mobil dan rumah karena palaing lama menjabat sebagai kepala
Dinas Keuangan.”wajir tidak saya sebagai kepala keuangan, di SBT dan saya
kepala bidang inspektorat di Kabupaten Maluku Tengah dan punya rumah di Maluku
Tengah diangkat juga, dan itu ajar saja kan. Tegas Ibrahim.
Ibrahim Syarif mengatakan dirinya
telah menjabat sebagai kepala Bidang Inspektorat selama 10 tahun, bahkan
istrinya adalah Guru dan saat ini telah menjadi Kepala Sekolah di Kabupaten
Maluku Tengah, sehingga dengan penghasilan yang ada wajar kalau dirinya
memiliki mobil dan rumah, sehingga kalau ada tudingan seperti itu hanya karena
dendam keluarga.
Dia mengatakan pernyataan korupsi
yang disampaikan Syarif hanya asal bunyi dan tidak ada pembuktiannya, karena
selama ini tidak pernah ada di Kabupaten SBT, bahkan legalitasnya sangat tidak
jelas, menurutnya ini upaya tersebut merupakan pembusukan terhadap wibawa
dirinya yang selama ini tidak pernah melakukan kesalahan yang merugikan orang
lain.
Ibrahim meminta agar tudingan
tersebut harus disertai dengan bukti, sehingga tidak sekedar asal bunyi, karena
tidak ada proyek di keuangan yang dikorupsi. Syarif menurut Kadis Keuangan
adalah PNS Guru di Kecamatan Werinama yang tidak lagi bertugas selama Dua tahun
sehingga gajinya ditahan oleh Bendahara Kecamatan atas perintah Kepala
Kecamatan setempat, sehingga yang bersangkutan melampiskan ke Kepala Dinas
Keuangan, ungkap Ibrahim Syarif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar