SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 12 Juni 2012

Kadis Keuangan SBT Banta Lakukan Korupsi


Kadis Keuangan SBT Banta Lakukan Korupsi

Bula-Maluku 12/06,Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Ibrahin Syarif membantah kalau dirinya telah menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sesuai tudingan yang disampaikan kepadanya. Hal itu disampaikan Syarif Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi Maluku (GMPD) Sharil yang juga sebagai ketua II Aliansi Masyarakat Seram Bersatu.

Ibrahim Syarif dituding memiliki kekayaan yang tidak wajar seperti Rumah Mewah di Kabupaten Maluku Tengah dan di Kota Malang serta memiliki Dua buah mobil, menanggapi hal tersebut Ibrahim Syarif mengatakan tudingan tersebut sangat tidak beralasan, bahkan menurutnya tudingan yang disampaikan oleh Syarif tersebut karena dendam pribadi, mengingat dirinya telah lama menjadi Kepala Dinas Keuangan sejak Kabupaten SBT terbentuk sampai dengan saat ini tidak satupun PNS atau Kontraktor yang keberatan soal penyalahgunaan keuangan.

Dia mengatakan sangat wajar kalau dirinya memiliki mobil dan rumah karena palaing lama menjabat sebagai kepala Dinas Keuangan.”wajir tidak saya sebagai kepala keuangan, di SBT dan saya kepala bidang inspektorat di Kabupaten Maluku Tengah dan punya rumah di Maluku Tengah diangkat juga, dan itu ajar saja kan. Tegas Ibrahim.

Ibrahim Syarif mengatakan dirinya telah menjabat sebagai kepala Bidang Inspektorat selama 10 tahun, bahkan istrinya adalah Guru dan saat ini telah menjadi Kepala Sekolah di Kabupaten Maluku Tengah, sehingga dengan penghasilan yang ada wajar kalau dirinya memiliki mobil dan rumah, sehingga kalau ada tudingan seperti itu hanya karena dendam keluarga.

Dia mengatakan pernyataan korupsi yang disampaikan Syarif hanya asal bunyi dan tidak ada pembuktiannya, karena selama ini tidak pernah ada di Kabupaten SBT, bahkan legalitasnya sangat tidak jelas, menurutnya ini upaya tersebut merupakan pembusukan terhadap wibawa dirinya yang selama ini tidak pernah melakukan kesalahan yang merugikan orang lain.
Ibrahim meminta agar tudingan tersebut harus disertai dengan bukti, sehingga tidak sekedar asal bunyi, karena tidak ada proyek di keuangan yang dikorupsi. Syarif menurut Kadis Keuangan adalah PNS Guru di Kecamatan Werinama yang tidak lagi bertugas selama Dua tahun sehingga gajinya ditahan oleh Bendahara Kecamatan atas perintah Kepala Kecamatan setempat, sehingga yang bersangkutan melampiskan ke Kepala Dinas Keuangan, ungkap Ibrahim Syarif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar