SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 14 Juni 2012

Anggaran Asisten Melekat Dengan Operasional Sekertaris Daerah


Anggaran Asisten Melekat Dengan Operasional Sekertaris Daerah

Bula-Maluku 15/06, Kepala Bagian Umum Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)M Ramlai Kilwarani mengatakan, anggaran Perjalanan Asisten sudah masuk dalam operasional Sekda, karena Asisten berada dibawa Sekertaris Daerah. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ramli Kilwarani setelah adanya keluhan dari Asisten II Bahtiar Rengfuryaan soal operasional yang tidak pernah didapat.

Dia mengaku sejak tahun 2011 Anggaran Operasional Asisten khusus untuk perjalanan Dinas sudah masuk dalam perjalanan Dinas Sekda dan tidak tidak ditangani oleh Bagian Umum, kecuali operasional kendaraan yang masih ditangani oleh Bagian Umum, sebesar 25 juta selama 1 tahun yang dibagi uintuk Bahan Bakar Minyak dan Kerusakan Mobil.

Menurutnya Perjalanan Dinas Asiten berada dibawa Sekertarist daerah karena Asisten bukan Pimpinan SKPD yang mandiri sehingga memiliki operasional sendiri , hal ini karena selama ini Asisten khususnya Asisten II tidak pernah mendapat perjalanan Dinas padahal menurutnya sudah pernah mengusulkan Anggaran Perjalanan Dinas akan tetapi tidak pernah diberikan sehingga banya agenda Asisten yang terbengkalai, namun penjelasn Kepala bagian Umum kalau dana perjalanan Asisten II melekat pada sekertars daerah

Dana operasional kendaraan tersebut menurut Kilwarani diberikan sesuai dengan kebutuhan kerusakan, sehingga pertanggungjawabannya semakin jelas, termasuk untuk perjalanan Dinas Asisten. Menurut Kilwarani setiap Mobil Dinas dalam 1 taahun mendapat biaya operasional sebesar 25 juta rupiah.

Namun demikian 25 juta dalam 1 tahun untuk operasional kendaraan dinas sangat kecil, karena untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM saja sudah mencapai 36 juta dalam satu tahun, belum kebutuhan lain seperti Air Radiator, minyak rem, Oli Mesin dan pengisian Freon serta kampas Rem, sehingga normal anggaran untuk operasional kendaraan Pejabat mencapai 150-200 juta rupia per tahun.

Saat ditanya terkait dengan Kendaraan bagi Pejabat Esalon II yang selama ini belum memiliki kendaraan Kilwarani mengaku kalau dalam tahun anggaran ini telah dianggarkkan Kendaraan Dinas sebanyak 10 unit yang diperuntukan bagi pejabat esalon II yang belum memilii kendaraan operasional.

Dia mengatakan sesuai data ternyata sekitar 15 Pimpinan SKPD yang belum memiliki kendaraan operasional, dari 15 Pimpinan SKPD itu 6 diantaranya adalah pimpinan SKPD yang definitf sehingga pembagiannya akan dilakukan sesuai petunjuk Bupati termasuk kendaraan Dinas DPRD yang saat ini semuanya belum terpenuhi, sehingga kendaraan operasional yang dibutuhkan sekitar 20 unit.

Saat ini sudah 10 unit mobil yang telah dibelih oleh Pemerintah daerah Kabupaten SBT pada dengan PT Toyota di Ambon, namun dirinya tidak memberikan rencian soal harga mobil tersebut..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar