Sejumlah Pimpinan SKPD Akan Diganti
Bula-Maluku 09/05, Kepala Badan kepegawaian Daerah
(BKD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) N.Latarisa mengatakan pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten SBT yang masih berstatus sebagai Pelaksana
Tugsa (Plt) dalam waktu dekat akan segera di defenitifkan untuk menjadi Kepala
Dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2005, khusus
eselon II akan dikonsultasikan dengan Gubernur Maluku sebagai perwakilan
pejabat pemerintah pusat di daerah.
Menurut Laterisa hasil konsultasi
dengan Gubernur Maluku telah ada namun masih menunggu pengusulan kenaikan
pangkat per April 2012 untuk dapat mengisi sejumlah jabatan lowong seperti esalon
III dan esalon IV sehingga dipastikan pelantikan pejabat Esalon II akan
dilakukan bersamaan dengan pelantikan esalon III dan IV
Dia mengatakan, jabatan
struktural di di Pemerintah Daerah SBT saat ini khusus esalon III dan IV masih
sangat banyak apalagi esalon IV sehingga Pemda SBT masih menunggu hasil proses
kenaikan pangkat April 2012.”jadi khusus untuk pimpinan SKPD dan Kepala Bagian
yang masih berstatus Plt akan diprioritaskan untuk menjadi defenitf.” Ungkap Laterisa.
Kepala BKD memastikan akan
terjadi perombakan pada Sejumlah Pimpinan SKPD karena ada yang memasuki masa
pensiun, termasuk melakukan pergantian pimpinan SKPD,namun sangat tergantung
kepada dari keputusan Baperjakat dan disetujui atau tidak oleh Bupati selaku
pembina kepegawaian. Sebelumnya Bupati SBT Abdulah Vanat dalam arahannya ketika
menutup pelaksanaan Musyawara Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten SBT
2013 mengakui kalau pimpinan SKPDnya tidak berkualitas.
Pernyataan Bupati ini kemudian
memicu reaksi dari berbagai kalangan agar Bupati Abdulah Vanat harus melakukan
pergantian kabinetnya yakni kinerja pimpinan yang berkualitas sudah saatnya
untuk di efaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar