Dinas Kesehatan Akui Arifin Rumalean Sudah Tidak Bertugas Sejak Tahun
2007
Bula-Maluku 01/06, Dinas Kesehatan Kabupaten Seram
Bagian Timur (SBT) terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan kesehatan
dengan menempatkan petugas kesehatan pada sejumlah Puskesmas dan Puskesmas
pembantu (Pustu), sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan
dengan baik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Abas
Rumahtumerik terkait dengan pernyataan Alimudin Kolatlena yang mengatakan kalau
pelayanan kesehatan di Kecematan Teor tidak maksimal karena tidak ada sarana
kesahatan dan petugas Kesehatan, termasuk keluhan dari mantan kepala Pustu Teor
Arifin Rumalean yang mengatakan kalau sejak tahun 2007 dirinya tidak lagi
bertugas karena tidak diberikan dana operasional Pustu Teor.
Abas Rumatumerik mengatakan kalau
mantan Kepala Pustu Teor Arifin Rumalean sudah meninggalkan tugas sejak tahun
2007, untuk mengikuti pendidikan lanjutan pada tahun 2008, sehingga pelayanan
kesehatan untuk masyarakat di Teor dilakukan langsung oleh petugas Puskesmas
Wakatei, hingga tahun 2011 baru ada penempatan prtugas kesehatan, yakni Abuhari
Yamko menggantikan Arifin Rumalean.
Bahkan menurut Ramatumerik dalam
tahun 2012 telah dilakukan penembahan petugas sebanyak 5 orang, hal ini
dilakukan karena Pustu Teor akan dinaikan status menjadi Puskesmas sehingga
pelayanannya lebih luas dan merata serta kualitas pelayananya akan lebih bagus,
terkait dengan Arifin Rumalean Abas menegaskan kalau yang bersangkutan tidak
pernah menjalankan tugas sejak tahun 2007 sampai sekarang.
Menurutnya untuk dana Pustu akan
diberikan kalau petugas pustu berada ditempat tugas, namun karena Arifin
Rumalean tidak pernah berada ditempat tugas maka Dana Pustu tersebut tidak bisa
diberikan, bahkan untuk tahun 2012 ini semua Pustu di Kabupaten SBT telah diisi
oleh petugas kesehatan.
Dia mengatakan kalau Dinas
Kesehatan Kabupaten SBT telah melayangkan surat panggilan terhadap Arifin
Rumalean namun belum pernah hadir, sehingga kemungkinan kasus Arifin Rumalean
akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah SBT untuk proses lanjut, karena
selama ini tidak diberikan tegoran mengingat selama ini Arifin Rumalean
diketahui sedang mengikuti pendidikan.
Abas Rumatumerik mengatakan
petugas kesehatan di Pustu Teor sudah terpenuhi sehingga tidak ada persoalan,
bahkan rencana Tim Dinas Kesehatan SBT akan turun langsung ke lapangan untuk
melihat keberadaan para petugas di Teor dan Keswui, selain itu ada upaya
dilakukan Bina Upaya Kesehatan dengan mengusulkan pengadaan Puskesmas Keliling
Laut, yang akan diberikan kepada Puskesmas Tamher Timur dan Pustu Teor untuk
membantu pelayanan kesehatan ke Desa-desa yang belum ada Pustunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar