SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 31 Mei 2012

Kasus Arifin Rumalean Akan Diserahkan Ke BKD SBT


Dinas Kesehatan Akui Arifin Rumalean Sudah Tidak Bertugas Sejak Tahun 2007

Bula-Maluku 01/06, Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan kesehatan dengan menempatkan petugas kesehatan pada sejumlah Puskesmas dan Puskesmas pembantu (Pustu), sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Abas Rumahtumerik terkait dengan pernyataan Alimudin Kolatlena yang mengatakan kalau pelayanan kesehatan di Kecematan Teor tidak maksimal karena tidak ada sarana kesahatan dan petugas Kesehatan, termasuk keluhan dari mantan kepala Pustu Teor Arifin Rumalean yang mengatakan kalau sejak tahun 2007 dirinya tidak lagi bertugas karena tidak diberikan dana operasional Pustu Teor.

Abas Rumatumerik mengatakan kalau mantan Kepala Pustu Teor Arifin Rumalean sudah meninggalkan tugas sejak tahun 2007, untuk mengikuti pendidikan lanjutan pada tahun 2008, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Teor dilakukan langsung oleh petugas Puskesmas Wakatei, hingga tahun 2011 baru ada penempatan prtugas kesehatan, yakni Abuhari Yamko menggantikan Arifin Rumalean.

Bahkan menurut Ramatumerik dalam tahun 2012 telah dilakukan penembahan petugas sebanyak 5 orang, hal ini dilakukan karena Pustu Teor akan dinaikan status menjadi Puskesmas sehingga pelayanannya lebih luas dan merata serta kualitas pelayananya akan lebih bagus, terkait dengan Arifin Rumalean Abas menegaskan kalau yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tugas sejak tahun 2007 sampai sekarang.

Menurutnya untuk dana Pustu akan diberikan kalau petugas pustu berada ditempat tugas, namun karena Arifin Rumalean tidak pernah berada ditempat tugas maka Dana Pustu tersebut tidak bisa diberikan, bahkan untuk tahun 2012 ini semua Pustu di Kabupaten SBT telah diisi oleh petugas kesehatan.

Dia mengatakan kalau Dinas Kesehatan Kabupaten SBT telah melayangkan surat panggilan terhadap Arifin Rumalean namun belum pernah hadir, sehingga kemungkinan kasus Arifin Rumalean akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah SBT untuk proses lanjut, karena selama ini tidak diberikan tegoran mengingat selama ini Arifin Rumalean diketahui sedang mengikuti pendidikan.

Abas Rumatumerik mengatakan petugas kesehatan di Pustu Teor sudah terpenuhi sehingga tidak ada persoalan, bahkan rencana Tim Dinas Kesehatan SBT akan turun langsung ke lapangan untuk melihat keberadaan para petugas di Teor dan Keswui, selain itu ada upaya dilakukan Bina Upaya Kesehatan dengan mengusulkan pengadaan Puskesmas Keliling Laut, yang akan diberikan kepada Puskesmas Tamher Timur dan Pustu Teor untuk membantu pelayanan kesehatan ke Desa-desa yang belum ada Pustunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar