BPKP Periksa Data Honorer Bula
Bula-Maluku 03/05 BPKP Perwakilan Maluku akhirnya
turun langsung ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk mengecek kevalidtan
data jumlah Pegawai Honorer pada lingkup Pemerintah Daerah SBT yang berjumlah
1.187 dan merupakan salah satu Kabupaten dengan jumlah Honorer terbanyak. Sempat
terjadi adu mulut sejumlah Honorer yang kebetulan berada di kantor Bupati,
suasana jadi gadu setelah sejumlah Honorer berteriak sambil menendang pintu,
namun kondisi ini tidak membuat gentar Timdari BPKP yang didampingi langsung
oleh Kepala Inspektorat SBT.
Para Honorer ini berteriak-teriak
karena sesuai informasi BPKP akan melakukan pengurangan jumlah Honorer karena jumlah Honorer SBT berada pada jumlah
yang sangat besar, namun setelah diberikan pengertian suasana menjadi terkendali
dan BPKP tetap melakukan kerja sambil mengambil data jumlah PNS dari salah satu
ruang Kantor Bupati SBT
Kepala Badan Kepegawain Daerah
(BKD) SBT N.Laterissa yang diknfirmasi mengatakan Honorer terbanyak tidak hanya ada di Kabupaten SBT akan tetapi ada
beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia yang juga memiliki Honorer yang jumlahnya
banyak dan sama dengan SBT, karena setelah dilakukan pergantian Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negera maka ada kebijakan untuk dilakukan pemeriksaan atau pendataan ulang
jumlah Honorer itu.
Dan untuk Provinsi Maluku
Latarissa mengakui kalau hanya Kabupaten SBT yang memiliki jumlah Honorer
terbanyak.”jadi ada kebijakan dari pemerintah pusat yakni Kemempan untuk
memverifikasi ulang tenaga Honorer dimana yang termasuk katagiri I yang diatas
250 dan SBT masuk dalam Katagori tersebut.ujar Latarisa.
N Latarisa mengatakan untuk
kabupaten SBT BPKP telah melakukan Verifikasi dan hasilnya masih menunggu
rekomendasi dari BPKP kepada Kemenpan untuk realisasi hasilnya, terkait dengan
jumlah 1.187 yang saat menjadi persooalan Latarissa mengatakan bias saja terjadi
dilakukan pengurangan karena semua tergantung hasil verifikasi dari BPKP “ Bisa
terjadi pengurangan mengingata dari jumlah tersebut ada beberapa pegawai
Honorer yang masuk katagori I itu sudah meninggal, tidak ada lagi di SBT, menjadi PNS ditempat lain, dan ada yang sudah
diangkat menjadi PNS sehingga sangat mungkin terjadi pengurangan namun tidak
terlalu banyak tegas Latarisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar