SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 10 Mei 2012

Dugaan Kejahatan Marak Terjadi di Pasar Mardika

Dugaan Kejahatan Marak Terjadi di Pasar Mardika

AMBON-Maluku 11/05, Upaya Pemerintah Kota Ambon untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Mardika ternyata dimanfaatkan sejumlah oknum untuk merauk keuntungan dari para pedagang.
Hal ini terungkap dalam aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) di Balai Kota Ambon, Kamis (10/4).

Dalam aksinya Koordinator Lapangan, Mukharam Jamlean mengungkapkan, dari hasil investigasi yang dilakukan beberapa minggu di Pasar Mardika, ditemukan ada pedagang yang masuk ke pasar apung diminta untuk membayar Rp500 ribu hingga Rp 1 juta. Padahal Pemkot telah memberikan garansi bahwa PKL yang menempati pasar apung tidak membayar alias gratis “PKL disuruh bayar Rp500 ribu hingga Rp1 juta sebelum masuk ke pasar apung,” katanya.
 
Selain itu, kata Jamlean, para PKL yang ingin menempati pasar leter L di Mardika juga harus membeli dari oknum pegawai Pemkot sebesar Rp20 juta.
“Di Pasar Apung, lapak dijual dengan harga Rp500 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan pasar Leter L harus bayar Rp 20 juta kepada oknum pegawai Pemkot,” bebernya.

Selain itu, Menurut Jamlean, pasar apung yang dibangun oleh Pemkot sangat tidak layak. Pasalnya kayu dan atap dari terpal yang digunakan mudah lapuk dan sobek. Apalagi ketika musim ombak, para pegadang harus keluar dari pasar apung supaya tidak basah.
“Pemerintah tidak mampu atau tidak berhasil sejahterakan rakyat,” tandasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta Pemkot dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk turun langsung melihat kondisi pedagang di Pasar mardika.

Dirinya juga meminta Pemkot untuk menangkap dan mengadili milisi reaksioner yang melakukan intimidasi dan pungutan liar terhadap PKL serta menegakkan peraturan daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2009 tentang retribusi
Setelah berorasi sekitar 30 menit, para pendemo yang terdiri dari 11 orang ini diterima Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina.
Dalam pertemuan dengan pendemo, Wawali memberikan apresiasi atas partisipasi mahasiswa dalam mengontrol kinerja Pemkot.

Dalam kesempatan itu Wawali mengakui, ada pegawai Pemkot nakal yang memanfaatkan pedagang untuk kepentingan sendiri sehingga masukan dari para mahasiswa itu akan menjadi bahan evaluasi.
“Memang ada pegawai yang nakal, dan masukan ini akan menjadi bahan evaluasi,” katanya.

Kendati begitu, Wawali tegaskan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan bukan main tuduh. Sehingga dirinya meminta agar mahasiswa terus melakukan investigasi untuk selanjutnya dilaporkan guna ditindaklanjuti.
“Temuan dari mahasiswa itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot dan kita akan tindaklanjuti sehingga tidak menjadikan PKL dan pedagang sebagai lahan bisnis,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar