Rumaloak Bupati Harus Berhati-Hati
Bula-Maluku 11/05, Bupati Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) Abdulah Vanat minta DPRD SBT agar tidak melibatkan Eksekutif untuk
melakukan kordinasi kepada pemerintah pusat terkait dengan pembangunan Ibu kota
Defintif di dataran Hunimua SBT yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung,
meningkat Pemerintah SBT telah maksimal dalam melakukan kordinasi dengan
Pemerintah Pusaat.
Saat ini menurut Abdulah Vanat
Pemerintah SBT hanya menunggu karena semua sudah siap termasuk persetujuan
anggaran, Penegasan tersebut disampaikan Abdulah Vanat saat melantik Pejabat
Eselon II dan III di Aula Pondopo Bupati Kamis Pagi, menurutnya Pemerintah
Daerah SBT memberikan dukungan positif terhadap keinginan kuat DPRD SBT untuk
mempercepat pembangunan didataran Hunimua karena secara teknis Pemda SBT telah
siap dimana dana pembangunan Hunimua telah disetujui DPRD SBT.
Walau demikian Bupati mengingatkan
agar tetap memperhatikan prosudur yang berlaku agar sehingga tidak menabrak
aturan yang menyebabkan pejabat daerah yang menjadi korban. Sebelumnya sejumlah
Pemuda dan OKP SBT di Ambon melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mengumpilkan
1000 koin untuk diserahkan kepada Gubernur Maluku untuk selanjutnya menyerahkan
kepada Bupati SBT karena tidak melaksanakan undang-undang tentang pemekaran
SBT.
Senada dengan itu Ketua DPD KNPI
SBT Sidik Rumaloak mengakui kalau selama ini Pemerintah Kabupaten SBT telah
bekerja secara maksimal, namun karena lokasi Hunimua tersebut adalah kawasan
hutan lindung sehingga membutuhkan proses yang panjang dan tidak semuda yang
dibayangkan.
Sidik mengatakan DPD KNPI akan
melakukan klass action terhadap Dinas Kehutanan Kabupaten SBT, Dinas Kehutanan
Provinsi Maluku dan Kementrian Kehutanan di Jakarta terkait dengan proses
perijinan pembukaan Hunimua yang masuk dalam kawasan hutan lindung tersebut,
olehnya untuk membuka lahan tersebut Pemda SBT harus berhati-hati.
Sidik Rumaloak juga telah
mengingatkan Abdulah Vanat terlepas sebagai Bupati juga adalah Putra daerah SBT
agar tidak menjadi pahalawan kesiangan kalau ingin membangun yang akhirnya
terjerat dalam proses hukum, sehingga perlu pengkajian yang cemerlang agar
tidak mengorbankan pembangunan yang diwujudkan di dataran Hunimua nanti.
Menurut Rumaloak Hunimua adalah
Kota Idaman masa depan yang pembangunannya butuh perencanaan yang matang
mengingat banyak Kepala daerah yang ditahan karena melanggar Undang-Undang
Kehutanan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar