SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 10 Mei 2012

Bupati SBT Dukung DPRD SBT Perjuangankan Pembangunan Hunimua

Rumaloak Bupati Harus Berhati-Hati

Bula-Maluku 11/05, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdulah Vanat minta DPRD SBT agar tidak melibatkan Eksekutif untuk melakukan kordinasi kepada pemerintah pusat terkait dengan pembangunan Ibu kota Defintif di dataran Hunimua SBT yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung, meningkat Pemerintah SBT telah maksimal dalam melakukan kordinasi dengan Pemerintah Pusaat.

Saat ini menurut Abdulah Vanat Pemerintah SBT hanya menunggu karena semua sudah siap termasuk persetujuan anggaran, Penegasan tersebut disampaikan Abdulah Vanat saat melantik Pejabat Eselon II dan III di Aula Pondopo Bupati Kamis Pagi, menurutnya Pemerintah Daerah SBT memberikan dukungan positif terhadap keinginan kuat DPRD SBT untuk mempercepat pembangunan didataran Hunimua karena secara teknis Pemda SBT telah siap dimana dana pembangunan Hunimua telah disetujui DPRD SBT.

Walau demikian Bupati mengingatkan agar tetap memperhatikan prosudur yang berlaku agar sehingga tidak menabrak aturan yang menyebabkan pejabat daerah yang menjadi korban. Sebelumnya sejumlah Pemuda dan OKP SBT di Ambon melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mengumpilkan 1000 koin untuk diserahkan kepada Gubernur Maluku untuk selanjutnya menyerahkan kepada Bupati SBT karena tidak melaksanakan undang-undang tentang pemekaran SBT.

Senada dengan itu Ketua DPD KNPI SBT Sidik Rumaloak mengakui kalau selama ini Pemerintah Kabupaten SBT telah bekerja secara maksimal, namun karena lokasi Hunimua tersebut adalah kawasan hutan lindung sehingga membutuhkan proses yang panjang dan tidak semuda yang dibayangkan.

Sidik mengatakan DPD KNPI akan melakukan klass action terhadap Dinas Kehutanan Kabupaten SBT, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kementrian Kehutanan di Jakarta terkait dengan proses perijinan pembukaan Hunimua yang masuk dalam kawasan hutan lindung tersebut, olehnya untuk membuka lahan tersebut Pemda SBT harus berhati-hati.

Sidik Rumaloak juga telah mengingatkan Abdulah Vanat terlepas sebagai Bupati juga adalah Putra daerah SBT agar tidak menjadi pahalawan kesiangan kalau ingin membangun yang akhirnya terjerat dalam proses hukum, sehingga perlu pengkajian yang cemerlang agar tidak mengorbankan pembangunan yang diwujudkan di dataran Hunimua nanti.

Menurut Rumaloak Hunimua adalah Kota Idaman masa depan yang pembangunannya butuh perencanaan yang matang mengingat banyak Kepala daerah yang ditahan karena melanggar Undang-Undang Kehutanan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar