SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 15 Maret 2012

Pemda SBT Diminta Tinjau Ulang SK Mutasi PNS

PNS SBT Menolak Di Mutasi

Bula-Maluku 16/03, Pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) Mutasi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda SBT. Permintaan ini disampaikan sejumlah PNS yang dimutasi pada beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Pulau Gorom, Kecamatan Pulau Panjang, Kecamatan Wakatei, dan Kecamatan Teor. Mereka bahkan menolak melaksanakan tugas sesuai SK tersebut.

Ironisnya lagi Pemerintah Daerah SBT lewat Badan Kepegawaian Daerah SBT mengeluarkan SK Mutasi yang berbeda tempat tugas kepada Suami-Istri, padahal ini harus mendapat pertimbangan yang serius agar tidak menimbulkan persoalan. “ ada suami istri yang mendapat SK Mutasi pada tempat yang berbeda, misalya suami mendapat SK mutasi di di werinama, istri mendapat mutasi di groom dan sebagainya, inikan tidak boleh kesal sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini.

Dia mengatakan BKD SBT perlu mempertimbangkan konsekwensi dari Mutasi khusus bagi suami istri yang berlainan tempat tugas tersebut, bahkan perlu dilakukan kajian terhadap masalah ini sebelum mutasi tersebut dilakukan, karena persoalan suami istri yang mendapat SK mutasi pada tempat yang berbeda ini akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.

Paling tidak SK Mutasi bagi suami istri tersebut perlu disesuaikan, atas pertimbangan tugas maka nistri harus mengikuti suami, menurutnya ini perlu mendapat perhatian yang serius, tragisnya lagi SK Mutasi ini dilakukan dalam jumlah yang sangat besar, padahal mutasi harus disesuaikan dengan kebutuhan, dan dilakukan secara bertahap.

Mereka menilai SK Mutasi ini hanya dilakukan oleh Kepala BKD SBT N Latarisa tanpa melakukan kordinasi dengan pimpinan SKPD dan Sekertaris daerah sehingga perlu di kaji ulang, selain itu para pegawai yang di mutasi ini juga mengeluh karena mereka tidak diberikan uang perjalan ke tempat tugas, termasuk biaya hidup sementara.

“bagaimana tidak diberikan uang perjalanan ke tempat tugas, kalau mereka yang dimutasi itu adalah orang dari Masohi atau orang Ambon tugas di gesar atau wakatei lalu tidak dikasi uang jalan dan biaya hidup lalu dia mau uang apa ke sana, belum lagi makan.

Sejumlah PNS yang dimutasi sampai saat ini masih menolak ke tempat tugas baru, bahkan mereka akan tetap berada di Bula. Sementara itu Asisten I Setda SBT yang menandatangani SK tersebut saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan komentar “ kalau soal itu jangan tanya saya, silakan Tanya kepala BKD, jelasnya singkat.

Sekertaris Daerah SBT Makmur Syukur yang dikonfirmasi terkait keluhan PNS yang dimutasi ini juga memilih bungkam, dan memberikan petunjuk yakni agar meminta konfirmasi dengan kepala BKD, akan tetapi saat ditemua kepala BKD N Latarisa sesuai keterangan dari salah satu sataf BKD yang mengatakan kalau Kepala BKD belum tiba di kantor. “ bapak belum datang” jawabnya singkat.Pait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar