PNS SBT Menolak Di Mutasi
Bula-Maluku 16/03, Pemerintah daerah Kabupaten Seram
Bagian Timur (SBT) diminta untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) Mutasi
terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda SBT. Permintaan ini
disampaikan sejumlah PNS yang dimutasi pada beberapa Kecamatan seperti
Kecamatan Pulau Gorom, Kecamatan Pulau Panjang, Kecamatan Wakatei, dan
Kecamatan Teor. Mereka bahkan menolak melaksanakan tugas sesuai SK tersebut.
Ironisnya lagi Pemerintah Daerah SBT
lewat Badan Kepegawaian Daerah SBT mengeluarkan SK Mutasi yang berbeda tempat
tugas kepada Suami-Istri, padahal ini harus mendapat pertimbangan yang serius
agar tidak menimbulkan persoalan. “ ada suami istri yang mendapat SK Mutasi
pada tempat yang berbeda, misalya suami mendapat SK mutasi di di werinama,
istri mendapat mutasi di groom dan sebagainya, inikan tidak boleh kesal sumber
yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini.
Dia mengatakan BKD SBT perlu mempertimbangkan
konsekwensi dari Mutasi khusus bagi suami istri yang berlainan tempat tugas
tersebut, bahkan perlu dilakukan kajian terhadap masalah ini sebelum mutasi
tersebut dilakukan, karena persoalan suami istri yang mendapat SK mutasi pada
tempat yang berbeda ini akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.
Paling tidak SK Mutasi bagi suami
istri tersebut perlu disesuaikan, atas pertimbangan tugas maka nistri harus
mengikuti suami, menurutnya ini perlu mendapat perhatian yang serius, tragisnya
lagi SK Mutasi ini dilakukan dalam jumlah yang sangat besar, padahal mutasi
harus disesuaikan dengan kebutuhan, dan dilakukan secara bertahap.
Mereka menilai SK Mutasi ini hanya
dilakukan oleh Kepala BKD SBT N Latarisa tanpa melakukan kordinasi dengan
pimpinan SKPD dan Sekertaris daerah sehingga perlu di kaji ulang, selain itu
para pegawai yang di mutasi ini juga mengeluh karena mereka tidak diberikan
uang perjalan ke tempat tugas, termasuk biaya hidup sementara.
“bagaimana tidak diberikan uang
perjalanan ke tempat tugas, kalau mereka yang dimutasi itu adalah orang dari
Masohi atau orang Ambon tugas di gesar atau wakatei lalu tidak dikasi uang
jalan dan biaya hidup lalu dia mau uang apa ke sana, belum lagi makan.
Sejumlah PNS yang dimutasi sampai saat
ini masih menolak ke tempat tugas baru, bahkan mereka akan tetap berada di
Bula. Sementara itu Asisten I Setda SBT yang menandatangani SK tersebut saat
dikonfirmasi tidak bersedia memberikan komentar “ kalau soal itu jangan tanya saya,
silakan Tanya kepala BKD, jelasnya singkat.
Sekertaris Daerah SBT Makmur Syukur
yang dikonfirmasi terkait keluhan PNS yang dimutasi ini juga memilih bungkam,
dan memberikan petunjuk yakni agar meminta konfirmasi dengan kepala BKD, akan
tetapi saat ditemua kepala BKD N Latarisa sesuai keterangan dari salah satu
sataf BKD yang mengatakan kalau Kepala BKD belum tiba di kantor. “ bapak belum datang”
jawabnya singkat.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar