Dispenda
Tertibkan Kios di Pasar Mardika
Ambon-Maluku 15/03, Dinas Pendapatan Kota Ambon dan pengelolaan Aset Daerah telah melakukan penertiban terhadap sejumlah kios dan los di Pasar Mardika yang hingga kini belum membayar sewa kios. Penertiban dilakukan selama dua hari yakni Selasa (13/2) dan Rabu (14/3).
Hal ini disampaikan, pimpinan kegiatan penertiban pasar, Janes Apono kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (15/3).
“Kita sudah melakukan penertiban terhadap semua pengguna kios bahkan juga los yang belum membayar tunggakan,” kata Aponno.
Ambon-Maluku 15/03, Dinas Pendapatan Kota Ambon dan pengelolaan Aset Daerah telah melakukan penertiban terhadap sejumlah kios dan los di Pasar Mardika yang hingga kini belum membayar sewa kios. Penertiban dilakukan selama dua hari yakni Selasa (13/2) dan Rabu (14/3).
Hal ini disampaikan, pimpinan kegiatan penertiban pasar, Janes Apono kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (15/3).
“Kita sudah melakukan penertiban terhadap semua pengguna kios bahkan juga los yang belum membayar tunggakan,” kata Aponno.
Menurutnya,
penertiban ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia tegaskan, pihaknya memberikan waktu kepada pengguna kios maupun los hingga
akhir Maret mendatang. Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan, para
pengguna kios belum juga membayar tunggakan tersebut, maka pihaknya akan
mengambil langkah tegas.
“Yang belum bayar tunggakan itu segera melunasi sebelum akhir Maret, kalau ada yang belum mentaati, otomatis kita akan ambil langkah dengan menyita ataupun blacklist tempat itu atau kita segel dan kita alihkan ke masyarakat yang ingin berusaha di wilayah itu,” tandasnya.
“Yang belum bayar tunggakan itu segera melunasi sebelum akhir Maret, kalau ada yang belum mentaati, otomatis kita akan ambil langkah dengan menyita ataupun blacklist tempat itu atau kita segel dan kita alihkan ke masyarakat yang ingin berusaha di wilayah itu,” tandasnya.
Dikatakan,
selain menertibkan kios di Pasar Mardika, Dispenda juga melakukan penertiban di
pasar tradisonal masing-masing pasar arumbae dan tagalaya.
Penertiban ini, kata Aponno, akan dilakukan selama satu minggu ke depan dalam rangka memotivasi masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan lima program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon yakni Ambon bersih di siang hari, terang di malam hari, tertib transportasi dan perakiran.
“Kita anjurkan kepada setiap pelaku pasar untuk bisa mentaati dan melakukan pembersihan terhadap lokasi usaha mereka,” tuturnya.FN
Penertiban ini, kata Aponno, akan dilakukan selama satu minggu ke depan dalam rangka memotivasi masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan lima program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon yakni Ambon bersih di siang hari, terang di malam hari, tertib transportasi dan perakiran.
“Kita anjurkan kepada setiap pelaku pasar untuk bisa mentaati dan melakukan pembersihan terhadap lokasi usaha mereka,” tuturnya.FN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar