Gizi Buruk.
Bula-Maluku 17/03, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) diminta untuk segera mengambil langkah terhadap kasus gisi buruk
yang terjadi di desa Keta Kecamatan Seram Timur, sesuai surat Sekertaris Desa
Jafar Rumoni kepada pemerinta daerah SBT yang meminta segara dilakukan langkah
pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa.
Surat tertanggal 3 Maret tersebut
melaporkan telah terjadi gizi buruk pada beberapa balita dua diantaranya yakni Risna Rumbouw 1,3 tahun anak dari Kadir
Rumbouw 26 tahun dan Bini Rumain 5 bulan anak dari Kahar Rumain 34 tahun,
mereka terindikasi menderita gizi buruk karena kondisi berat badan menurun dan
semakin kurus.
Dia berharap ada langkah cepat dari
Pemerintah Kabupaten SBT untuk mengatasi persoalan gizi buruk di desa Keta
tersebut, karena sampai saat ini belum ada langka penanganan dari Pemerinta
kabupaten SBT. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur M.Abas
Rumatameri, Skm mengatakan telah menerima laporan soal kasus gizi buruk
tersebut, bahkan telah mengirim Tim yang dikordinis oleh Dinas Tanaman Pangan
Kabupaten SBT.
Tim tersebut baru akan diberangkatkan
pada haris Minggu atau senin karena transportasi, namun dia berharap tim sudah
ada di Keta untuk mengatasi persoalan gizi buruk tersebut, Abas Mengatakan
kebanyakan kasus gizi buruk yang terjadi selama ini karena masalah gizi dan
pola makan, mengingat mata pencaharian mereka adalah bertani.
Dia mengatakan kasus gizi buruk Dinas
Kesehatan telah mengirim satu tenaga dan obat-obatan bersama dengan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten SBT, sedangkan untuk makanan merupakan
tanggungjawab dari Dinas Tanaman pangan,
karena masalah gizi buruk sangat erat dengan masalah makan. Namun demikian
menurutnya ini merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kabupaten SBT yang
ditangani oleh Dinas Terkait yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Pangan.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar