Masyarakat
SBT Mendukung Proses Hukum Terhadap Bupati Abdulah Vanat.
Bula-Maluku 03/03, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
Abdulah Vanat dinilai telah menciptakan konfrontasi dengan Kepala Kepolisian
Resort SBT AKBP Hasanudin Mukadar dengan memobilisasi masa pendemo yang
banyaknya berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Daerah
(Pemda) SBT.
Penegasan ini disampaikan salah seorang Putra
daerah asal SBT yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon
Nasarudin Tianotak SH.MH. kepada Fajar Maluku. Dia mengatakan kalau selama ini
Kapolres Hasanudin Mukadar selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik
dimana berbagai potensi konflik selama ini diredahkan dengan baik seperti pada
saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai pada pelantikan Bupati dan Wakil
Bupati yang definitif.
Menurutnya Demo untuk mencopot Kapolres SBT
sangat bernuansa politik, bahkan Tianotak menilai ada kepentingan Bupati
Abdulah Vanat sehingga semua PNS di dorong untuk turun ke jalan melakukan Demo.
Bupati Abdulah Vanat tidak semestinya memanfaatkan PNS yang adalah abdi Negara
dan abdi masyarakat untuk melakukan tindakan tertentu demi kepentingan pribadi
Bupati.
Saat ditanya soal rencana Kapolres SBT AKBP
Hasanudin Mukadar melaporkan Bupati Abdulah Vanat dan para Pendemo ke
Kepolisian Daerah Maluku, Nasarudin Tianotak mengaku setujuh dan menyatakan
mendukung sepenuhnya langkah Kapolres tersebut, karena apabilah Kapolres merasa
namanya docemarkan serta merasa dirinya terancam maka Kapolres punya hak untuk
melakukan proses hukum terhadap segala potensi dan ancaman serta pencemaran
nama baik Kapolres SBT baik secara pribadi maupun institusi.
Dirinya mengaku setujuh dan sangat mendukung
proses Hukum itu kalau Kapolres memiliki bukti yang cukup sehingga ini juga
merupakan pembelajaran bagi siapa saja agar tidak terulang lagi. Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar