Demo Libatkan PNS Karena Ketakutan Bupati SBT
Bula-Maluku 02/03, Nasarudin Tianotak Dosen SH MH
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Anbon mengakui kalau Bupati Abdulah
Vanat yang bertanggungjawab atas aksi demo yang melibatkan 99 persen Pegawai
Negeri Sipil di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tersebut karena sebelum
melakukan demo PNS terlebih dahulu mengambil absen untuk dapat memastikan semua
PNS dari setiap SKPD untuk masuk dalam kegiatan demo itu.
Dia mengatakan kegiatan demo
tersebut secara langsung dapat disimpulkan kalau PNS telah terlibat langsung
dalam politik praktis. Kalau PNS dipakai untuk melakukan demo makan telah
mengabaikan fungsi pelayanan terhadap publik, sehingga sangat bertentangan
dengan aturan yang berlaku seperti PP 53 tahun 2010.
Menurut Dia Bupati telah melakukan
pelanggaran hukum atas tindakannya memobilisasi PNS pada pemda SBT untuk
melakukan aksi demo, sehingga sudah seharusnya Gubernur Maluku Karel Albert
Ralahalu segera memanggil Bupati SBT Abdulah Vanat untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya itu yakni memanfaatkan PNS dalam melakukn Demo.
Demo yang menuntut dicopotnya
Kapolres SBT AKBP Hasanudin Mukadar yang dinilai gagal oleh Bupati SBT dalam
mengusut berbagai kasus hukum yang terjadi di SBT seperti pembakaran kantor
DPRD SBT dan pengrusakan kantor Pertanian SBT dengan melibatkan PNS sangat
tidak rasional, apalagi hanya mengusut pembakaran gedung DPRD, menurut Tianotak
seharusnya Kepolisian didorong untuk mengusut berbagai kasus fiktif seperti
proyek pekerjaan dan pemelihraan pasar gesar, serta berbagai kasus korupsi yang
selama ini belum muncul ke permukaan.
Nasarudin Tianotak mengatakan kalau
adil semua persoalan hukum yang ada di SBT harus dilihat secara menyeluruh
bukan hanya pembakaran gedung DPRD SBT, bahkan siapa saja yang melakukan
tindakan pelanggaran hukum harus diproses termasuk Bupati, namun jangan PNS
dilibatkan, bahkan tidak semestinya semua persoaloan harus diselesaikan dengan
demo.
Dirinya menilai demo yang
melibatkan PNS di lingkup Kabupaten SBT tersebut merupakan bagian dari
ketakutan Bupati SBT Abdulah Vanat menyusul aksi kepolisian yang mulau
melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek fiktif serta kasus korupsi yang
dilakukan oleh sejumlah pimpinan SKPD di Kabupaten SBT, sehingga Bupati
memanfaatkan PNS untuk melakukan protes yang menuntut Hasanudin Mukadar segera
mengundurkan diri sebagai Kapolres SBT.
Bahkan menurutnya tidak menutup
kemungkinan apabilah berbagai kasus korupsi dan penyelewengan ini sampai
terungkap maka bisa saja Bupati SBT Abdulah Vanat akan masuk dalam target
pemeriksaan pihak Kepolisian, sehingga Bupati tetap berkehendak untuk mencega
jangan sampai proses hokum itu dilakukan.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar