DPD RI Dukung Percepat UU Provinsi Kepulauan
Add caption |
Gubernur Maluku Karel Albert
Ralahalu Menyambut Kedatangan Ketua DPD RI H. Irman Gusman, SE.,MBA Bersama
Rombongan pada Acara Peresmian Kantor Sementara DPD RI Provinsi Maluku kemarin
Bula-Maluku 01/03, Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
RI, akan terus mendorong Pemerintah Pusat (Pempus), untuk secepatnya
merealisasikan keinginan Pemerintah Provinsi Maluku bersama Provinsi lainnya di
Indonesia, guna mewujudkan Provinsi Kepulauan
Terbukti lewat perjuangan DPD
RI dari periode kemarin dan saat ini, telah ada sebuah perkembangan, dimana
rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan ini telah sampai pada Komisi I DPR
RI dan Badan legislasi di jakarta
Diharapkan dalam waktu cepat
atau akhir tahun 2012, keinginan telah terwujud” DPD RI akan terus mendorong
agar Pemerintah Pusat secepatnya merealisaikan provinsi kepulauan dan itu telah
dilakukan DPD periode sebelumnya dan saat ini, dan sekarang telah masuk di
komisi I DPR RI, dan Badan Legislasi, dan kita harapkan paling lambat dalam
akhir tahun ini dapat diwujudkan,” Demikian disampaikan Ketua DPD RI H. Irman
Gusman, SE.,MBA, usai meresmikan Gedung Kantor Sementara DPD RI Provinsi Maluku
kemarin di Karpan Ambon
Menurut Gusman, dukungan yang
diberikan DPD, termasuk di dalamnya rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi
Kepulauan, tentang usulan Dana Alokasi Umum bagi Provinsi Kepulauan, sebab Lanjut Gusman, perhitungan DAU jangan hanya
dilihat dari luas daratan, tapi hendaknya luas laut menjadi perhitungan, apalagi Indonesia Timur
adalah Negara Maritim, dimana laut yang menjadi penyatu dengan daerah daerah
lain
Untuk itu lewat perjuangan
yang dilakukan secara bersama, kiranya dalam waktu dekat keinginan Pemerintah
Provinsi Maluku bersam Provinsi kepulauan lainnya di Indonesia dapat terwujud
dengan di keluarkan UU provinsi kepulauan,” Harap Gusman.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar