DPD RI Wajib Perjuangkan Maluku Peroleh PI 10 % Block Masela
Bula-Maluku 03/01, Keinginan Pemerintah Provinsi
Maluku untuk memperoleh Partisipan Interest (PI) 10 persen dalam mengelola
Sumber Daya Alam (SDA) di Block Marsela Kabupaten Maluku Tenggara Barat,
mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Kepada wartawan usai peresmian
Gedung Kantor Sementara DPD RI Provinsi Maluku, Ketua DPD RI H. Irman Gusman, SE.,MBA mengatakan,
DPD berkewajiban untuk memperjuangan Provinsi Maluku untuk mendapatkan PI 10
persen pada pengelolaan Block Masela, sebab ini potensi provinsi penghasil
cengkeh dan pala, yang perlu
dikembangkan, disamping potensi-potensi lain yang telah ada seperti Perikanan
dan Pariwisata
Pasalnya, potensi yang
dimiliki setidaknya dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,
yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat dan daerah
maluku” Untuk itu dukungan Pemerintah Provinsi maluku agar mendapat PI 10
persen pada pengelolaan Block Marsela wajib diperjuangkan DPD disamping potensi
perikanan dan pariwisata juga harus menjadi prioritas karena setidaknya ini
juga menjadi sektor andalan indonesia timur.
Seharusnya menurut Gusman,
bagi hasil jangan dilihat secara
nasional, tetapi harus dilihat sesuai dengan kondisi daerah, apalagi potensi
ini ada di provinsi Maluku.Untuk itu Gusman mengusulkan
agar bagi hasil dapat di tingkatkan,
karena PI 10 persen terlalu kecil bagi Provinsi Maluku“ Seharusnya bagi hasil
tidak boleh pikir nasional, tetapi tergantung daerahnya, untuk itu PI 10 persen
ini bagi saya masih terlalu kecil bila perlu ditingkatkan lagi,” Ujar Gusman. Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar