Pemda SBT Tindak Tegas PNS Yang
Mengontrak Tempat Berjualan Di Pasar Baru Kepada PKL
Bula-Maluku 10/02, Asisten II Setda Kabupaten Seram Bagian Timur
Bahtiar Rengfuryaan membantah kalau pemerintah melakukan tindakan sepihak saat
melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pasar lama,
karena Pemerintah kabupaten SBT telah mengeluarkan surat pemberitahuan
sebelumnya kepada para pedagang untuk segera berjualan di pasar baru.
Dia mengaku pemerintah kabupaten
SBT telah memberikan kesempatan kepada mereka selama jangka waktu 1 bulan untuk
segera kembali ke pasar baru, sehingga kalau ada yang menyatakan Satuan Polisi
Pamong Praja SBT bertindak sepihak adalah pembohongan publik sebelumnya para
pedagang Kaki Lima ini menolak untuk pndah ke lokasipasar baru karena tidak ada
lagi tempat bagi mereka, ironisnya lagi lokasi yang tersedia dan belum dihuni
itu adalah milik Pegawai Pemda SBT yang disewa kepada mereka per bulan Tujuh
Ratus Lima Puluh Ribu Rupia.
Asisten II mengakui kalau tempat
kosong yang tersedia di pasar baru itu adalah milik Pegawai Negeri Sipil, namun
Sekertaris Daerah SBT telah memerintahkan untuk dilakukan pendataan ulang dan
kalau ternyata terdapat ada oknum PNS yang memiliki tempat tersebut akan segera
dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dikembalikan kepada masyarakat
yang ingin berjualan di pasar Baru tersebut.
Menurutnya PNS yang memiliki
tempat di pasar baru tersebut harus diberikan sangsi tegas, karena itu dibuat
untuk menampung para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan di
pasar lama Bula, yang tragis lagi pasar Baru sejak diresmikan hingga kini belum
melakukan aktifitas jual beli hal ini disebabkan karena Pegawai Pemda lebih mendominasi
dilokasi pasar Baru, namun pemda telah mengeluarkan surat perintah penarikan
buat PNS yang memiliki lokasi pasar Baru. Dia mengatakan ulah para Pegawai
memiliki tempat pada pasar Baru yang disewakan kepada masyarakat sungguh sangat
memalukan,karena itu sangat tidak wajar bagi Pegawai Negeri Sipil
Lebih lanjut Asisten II mengatakan untuk membuat para
pegadang kakilima untuk bisa berjualan di pasar baru,maka Pemerintah Kabupaten
Seram Bagian Timur menghimbau semua PNS untuk setiap hari jumat harus
berbelanja di pasar baru sebagai contoh untuk menarik minat masyarakat agar
bisa berbelanja di pasar baru.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar