SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 09 Februari 2012

PNS Yang Miliki Tempat Jualan Di Pasar Baru Bula Akan Ditindak


Pemda SBT Tindak Tegas PNS Yang Mengontrak Tempat Berjualan Di Pasar Baru Kepada PKL

Bula-Maluku 10/02, Asisten II Setda Kabupaten Seram Bagian Timur Bahtiar Rengfuryaan membantah kalau pemerintah melakukan tindakan sepihak saat melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pasar lama, karena Pemerintah kabupaten SBT telah mengeluarkan surat pemberitahuan sebelumnya kepada para pedagang untuk segera berjualan di pasar baru.

Dia mengaku pemerintah kabupaten SBT telah memberikan kesempatan kepada mereka selama jangka waktu 1 bulan untuk segera kembali ke pasar baru, sehingga kalau ada yang menyatakan Satuan Polisi Pamong Praja SBT bertindak sepihak adalah pembohongan publik sebelumnya para pedagang Kaki Lima ini menolak untuk pndah ke lokasipasar baru karena tidak ada lagi tempat bagi mereka, ironisnya lagi lokasi yang tersedia dan belum dihuni itu adalah milik Pegawai Pemda SBT yang disewa kepada mereka per bulan Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupia.

Asisten II mengakui kalau tempat kosong yang tersedia di pasar baru itu adalah milik Pegawai Negeri Sipil, namun Sekertaris Daerah SBT telah memerintahkan untuk dilakukan pendataan ulang dan kalau ternyata terdapat ada oknum PNS yang memiliki tempat tersebut akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dikembalikan kepada masyarakat yang ingin berjualan di pasar Baru tersebut.

Menurutnya PNS yang memiliki tempat di pasar baru tersebut harus diberikan sangsi tegas, karena itu dibuat untuk menampung para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan di pasar lama Bula, yang tragis lagi pasar Baru sejak diresmikan hingga kini belum melakukan aktifitas jual beli hal ini disebabkan karena Pegawai Pemda lebih mendominasi dilokasi pasar Baru, namun pemda telah mengeluarkan surat perintah penarikan buat PNS yang memiliki lokasi pasar Baru. Dia mengatakan ulah para Pegawai memiliki tempat pada pasar Baru yang disewakan kepada masyarakat sungguh sangat memalukan,karena itu sangat tidak wajar bagi Pegawai Negeri Sipil
Lebih lanjut Asisten II mengatakan untuk membuat para pegadang kakilima untuk bisa berjualan di pasar baru,maka Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menghimbau semua PNS untuk setiap hari jumat harus berbelanja di pasar baru sebagai contoh untuk menarik minat masyarakat agar bisa berbelanja di pasar baru.Pait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar