PNS SBT Turun jalan Demo Desak Kapolres SBT Mundur
Bula-Maluku 23/02,
Ribuan warga SBT sangat menyayangkan aksi demo yang dilakukan oleh Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2011
tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang intinya PNS dilarang ikut serta
dalam kegiatan Demo. Sehingga para PNS yang terlibat dalam Demo tersebut harus
diberikan sangsi tegas.
Seharusnya PNS
melakukan pelayanan public, bukan melakukan Demo karena mereka digaji untuk
melayani masyarakat, Demo yang menuntut Kapolres SBT mundur dari Jabatan
tersebut dikuti oleh seluruh PNS di semua SKPD kecuali Kantor Kementrian Agama
Bula dan Kantor Statistik Bula, PNS dalam aksi terlihat
membawa sejumlah alat peraga demonstasi yang semestinya tidak dilakukan,
apalagi terkait dengan proses hukum yang tidak ada kaitannya dengan PNS.
Sumber dilokasi demo yang enggan disebut namanya mengatakan tidak
ada korelasi antara PNS denga Demo yang dilakukan oleh oleh Furum Pedulai
Demokrasi Masyarakat SBT, karena demo tersebut adalah soal penegakan hukum
bukan persoalan kesejahteraan PNS atau gaji PNS yang belum terbayar.
Sebelumnya Bupati Abdulah Vanat dalam Apel pada hari jumat 17
Pebruari 2012 lalu secara tegas mengatakan akan mengajak semua PNS untuk
melakukan aksi demo terhadap aparat penegakan hukum yang tidak becus dalam
melaksanakan tugas, Vanat mengatakan akan menjaga hubungan baik dengan aparat
penegak hukum, namun apabilah tindakan aparat penegakan hukum sudah berlebihan
maka suatu saat kita harus dilawan mereka.
“kalau di Indonesia Bupati belum suruh PNS turun dijalan-jalan
lalu demo maka saya bupati SBT suruh, yah jadi tidak semena-mena seperti ini,
kalau orang masih kerja apalagi kalau hanya dapat informasi lewat SMS inikan
mengganggu orang namanya”. Kesal Bupati.
Abdlah Vanat mengatakan sebagai pemerintahan yang sah dirinya
memeliki rakyat dan Pegawai Negeri Sipil, sehingga dirinya siap untuk
bertanggung jawab bahkan secara tegas Abdulah vanat mengatakan kalau di
Indonesia belum ada Bupati yang menggunakan Dinas untuk melakukan demo makan
dirinya akan memimpin PNS untuk melakukan Demo untuk menduduki sejumlah kantor
seperti Polres, Polda dan kejaksaan Tinggi. Bahkan secara tegas Abdulah Vanat
memintah seluruh SKPD dan PNS untuk tidak melayani masyarakat kalau
pemerintahannya didikte setiap saat olrh aparat penegak Hukum.
Dia mengaku akan mengangkat persoalan ini ke permukaan terkait
dengan cara-cara aparat penagak hukum yang dinilai tidak masuk akal, kendati
demikian banyak kalangan sangan menyayangkan keterlibatan PNS dalam Demo yang
dilakukan oleh Forum Peduli Demokrasi Masyarakat Seram bagian Timur kamis siang
di kantor Polres SBT dan Kantor DPRD Kabupaten SBT.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar