Kapolres SBT
Mengaku Tidak Harmonis Dengan Bupati SBT Abdulah Vanat
Bula-Maluku,
23/02 Kapolres Seram Bagian Timur. AKBP, Hasanuddin Mukadar, mengaku selama
ini tidak harmonis dengan Bupati SBT Abdulah Vanat, secara tegas dirinya
mengaku tidak memahami motif dari aksi demo yang dilakukan oleh ribuan Pegawai
Negeri Sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Masyarakat SBT kamis
siang.
Kepada wartawan diruang kerjanya Kapolres
mengatakan apabilah ada persoalan yang terkait dengan pemerintahan makan
sebagai Muspida dirinya siap untuk diundang ternasuk dengan DPRD kalau itu
diperlukan, Dia mengatakan dalam menjalankan tugas Hasanudin Mukadar sangat
tidak ingin kalau sampai terjadi keresahan dimasyarakat. Terkait dengan
berbagai kasus hukum yang terjadi di wilaya hukum SBT Kapolres mengatakan
berkas sudah diserahkan ke Polda Maluku.
Dalam tahun 2011 Polres SBT telah menyelesaikan
berbagai kasus hukum hamper mencapai 90 persen, termasuk beberapa kasus lama,
bahkan para pelaku telah dimasukan dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO),
menurutnya terkait dengan PNS yang ikut dalam demo kapolres SBT Hasanudin
Mukadar mengatakan, kalau selama ini dirinya dan Bupati SBT Abdulah Vanat tidak
harmonis, namun dirinya sangat tidak mengerti dengan para PNS yang ikut dalam
Demo tersebut.
Hasanudin Mukadar mengakui kalau dalam demo
tersebut masyarakat sangat kurang, bahkan dalam surat pemberitahuan aksi kalau
melibatkan sekitar 5000 orang masyarakat namun yang terjadi dilapangan adalah
PNS hampir 90 persen. “ jadi untuk menutupi kekurangan ini hampir semua pegawai
diikut sertakan, tapi kalau lihat PNS lebih banyak” ungkap Kapolres.
Menurutnya sebuah kekeliruan kalau PNS dilibatkan
dalam demo tersebut karena keterlibatan PNS dalam demo tersebut telah masuk
dalam korupsi waktu, karena Pemerintah membayar gaji PNS tersebut untuk
melakukan pekerjaan dan kalau pekerjaan tersebut tidak dilakukan dan masyarakat
terlibat Demo, karena kalau demo tersebut terjadi saat libur masih masih wajar,
namu sangat tidak masuk akal kalau waktu kerja dijadikan untuk demo.
Dirinya meminta semua pihak untuk mencermati
persoalan keterlibatan PNS ini secara arif dan bijaksana. Terkait dengan
penarikan ajudan yang ditarik Polres SBT saat melakukan pengawalan terhadap
Bupati dan wakil Bupati, Hasanudin Mukadar mengatakan, dalam penempatan anggota
polisi untuk melakukan pengawalan terhadap seorang pejabat tidak ada dasar
hukumnya, itu hanya dilakukan karena pertimbangan situasi.
Namun demikian dirinya mengaku kalau penempatan
tersebut setelah ada permintaan dari Pemerintah kabupaten SBT, menurutnya
sebagai Pimpinan kepolisian di Kabupaten SBT dirinya tidak ingin melihat
anggotanya melaksanakan tugas tidak pada tempatnya, bahkan dirinya siap untuk
bertanggungjawab kalau Bupati melaporkannya ke atasan yang lebih tinggi.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar