SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 23 Februari 2012

Bupati SBT Abdulah Vanat Dan Kapolres SBT Lagi Tidak Harmonis


Kapolres SBT Mengaku Tidak Harmonis Dengan Bupati SBT Abdulah Vanat

Bula-Maluku, 23/02 Kapolres Seram Bagian Timur. AKBP, Hasanuddin Mukadar, mengaku selama ini tidak harmonis dengan Bupati SBT Abdulah Vanat, secara tegas dirinya mengaku tidak memahami motif dari aksi demo yang dilakukan oleh ribuan Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Masyarakat SBT kamis siang.

Kepada wartawan diruang kerjanya Kapolres mengatakan apabilah ada persoalan yang terkait dengan pemerintahan makan sebagai Muspida dirinya siap untuk diundang ternasuk dengan DPRD kalau itu diperlukan, Dia mengatakan dalam menjalankan tugas Hasanudin Mukadar sangat tidak ingin kalau sampai terjadi keresahan dimasyarakat. Terkait dengan berbagai kasus hukum yang terjadi di wilaya hukum SBT Kapolres mengatakan berkas sudah diserahkan ke Polda Maluku.

Dalam tahun 2011 Polres SBT telah menyelesaikan berbagai kasus hukum hamper mencapai 90 persen, termasuk beberapa kasus lama, bahkan para pelaku telah dimasukan dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO), menurutnya terkait dengan PNS yang ikut dalam demo kapolres SBT Hasanudin Mukadar mengatakan, kalau selama ini dirinya dan Bupati SBT Abdulah Vanat tidak harmonis, namun dirinya sangat tidak mengerti dengan para PNS yang ikut dalam Demo tersebut.

Hasanudin Mukadar mengakui kalau dalam demo tersebut masyarakat sangat kurang, bahkan dalam surat pemberitahuan aksi kalau melibatkan sekitar 5000 orang masyarakat namun yang terjadi dilapangan adalah PNS hampir 90 persen. “ jadi untuk menutupi kekurangan ini hampir semua pegawai diikut sertakan, tapi kalau lihat PNS lebih banyak” ungkap Kapolres.

Menurutnya sebuah kekeliruan kalau PNS dilibatkan dalam demo tersebut karena keterlibatan PNS dalam demo tersebut telah masuk dalam korupsi waktu, karena Pemerintah membayar gaji PNS tersebut untuk melakukan pekerjaan dan kalau pekerjaan tersebut tidak dilakukan dan masyarakat terlibat Demo, karena kalau demo tersebut terjadi saat libur masih masih wajar, namu sangat tidak masuk akal kalau waktu kerja dijadikan untuk demo.

Dirinya meminta semua pihak untuk mencermati persoalan keterlibatan PNS ini secara arif dan bijaksana. Terkait dengan penarikan ajudan yang ditarik Polres SBT saat melakukan pengawalan terhadap Bupati dan wakil Bupati, Hasanudin Mukadar mengatakan, dalam penempatan anggota polisi untuk melakukan pengawalan terhadap seorang pejabat tidak ada dasar hukumnya, itu hanya dilakukan karena pertimbangan situasi.

Namun demikian dirinya mengaku kalau penempatan tersebut setelah ada permintaan dari Pemerintah kabupaten SBT, menurutnya sebagai Pimpinan kepolisian di Kabupaten SBT dirinya tidak ingin melihat anggotanya melaksanakan tugas tidak pada tempatnya, bahkan dirinya siap untuk bertanggungjawab kalau Bupati melaporkannya ke atasan yang lebih tinggi.Pait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar