Warga SBT Demo Desak Copot
Kapolres SBT Hasanudin Mukadar
Bula-Maluku 23/02, Forum Peduli Demokrasi Masyarakat Saeram Bagian
Timur (SBT) melakukan aksi demo dengan melakukan aksi jalan kaki dari Kantor
Bupati SBT menujuh Kantor Polisi Resort SBT untuk menuampaikan spirasi mereka
terkait dengan preoses hukum yang terjadi di SBT. Masa yang berjumlah ribuan
itu didiminasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten
SBT.
Para pendemo yang terdiri dari
PNS dan Pimpinan SKPD ini melakukan aksi protes terhadap Kapolres SBT AKBP
Hasanudin Mukadar yang dinilai tebang pilih terhadap berbagai kasus hukum yang
terjadi di SBT karena tidak pernah terselesaikan, dalam orasi para pendemo
mendesak Kapolres Hasanudin Mukadar untuk segera angkat kaki dari Bumi Ita Wotu
Nusa ini karena masyarakat SBT sudah bosan dengan kepemimpinannya.
Akibat dari keikutsertaan PNS dan
Pimpinan SKPD di Kabupaten SBT ini menyebabkan pelayanan publik macet total
karena semua kantor pemerintahan tutup untuk ikut melakukan aksi demo, kecuali
kantor Kementrian Agama Bula dan Kantor Statistik Bula, dalam orasinya pendemo
yang diketuai Abdulah Raden Daci membeberkan sejumlah kasus hokum yang tidak
ditindaklanjuti oleh Pihak Kepolisian SBT diantaranya, Pembakaran Gedung DPRD
SBT , Kantor Camat SBT dan Pengrusakan Kantor Dinas Kuhutan dan pengrusakan
rumah warga pada tanggal 20 Juli 2010 lalu.
Penyerangan dan Pengrusakan
Kantor Polsek Pulau Gorom tanggal 17 Oktober 2010, Pengrusakan Fasilitas Kantor
Camat Pulau Gorom dan Pengusiran peserta Jaring Aspirasi Masyarakat yang
dihadiri Anggota Komisi A DPRD SBT dan para raja se-Pulau Gorom. Penganiayaan
Aiwin Mau oleh oknum Anggota DPRD SBT Agil Rumakat yang sudah ada ijin
pemeriksaan Gubernur Maluku namun tidak dilimpahkan ke Kejaksaan, termasuk
penyerengan ke Negeri adminstratif Rumeon oleh masa dalam jumlah banyak dan
membawa senjata tajam tanggal 5 Maret 2011 dan sejumlah kasus hokum yang tidak
dapat diselesaikan oleh Polres SBT dibawa pimpinan Hasanudin Mukadar.
Atas dasar itu Rakyat Forum Peduli
Demokrasi Masyarakat SBT menyatakan sikap. Mendesak Kapolri segera mencopot
AkBP Hasanudin Mukadar dari jabatannya sebagai Kapolres SBT karena dinilai
gagal dalam penegakan supermasi hukum di Bumi Ita Wotu Nusa, dan menggantikan
dengan kapolres yang yang lebih kredibel, independen, dan professional. Mendesak
Kapolda Maluku agar segera mengangkat dan memproses kembali pelanggaran hukum dio
Kabupaten SBT serta dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat SBT.
Mendesak Kapolda Maluku agar
segera menggelar kembali kasus-kasus pelanggaran hukum yang yang terjadi di
Kabupaten SBT dan melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum yang telah
dutetapkan dalam daftar pencaharian orang (DPO) seperti Adnan Hatalah, Roni
Kasongat dan dan Anakoda Hatalah yang sudah dijanjjikan oleh Kapolres SBT
Hasanudin Mukadar . mereka juga mendesak Kapolda Maluku agar seger menggambil
alih kasus penganiayaan oknum anggota DPRD SBT Agil Rumakat terhadap Aiwan Mau.
Mendesak Kapolda Maluku agar
segera melakukan penangkapan terhadap
oknum-oknum pemalangan sekolah-sekolah di kecamatan Pulau Gorom sesuai surat
perintah Gubernur Maluku no 330/28.04/2011, mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten SBT segera menggelar Paripurna untuk merekomendasikan kepada Kapolri
melalui Kapolda Maluku untuk segera mencopot AKBP Hasanudin Mukadar selaku
Kapolres SBT. Apabilah tuntutan ini tidak segera ditindak lanjuti dalam waktu
2x24 jam maka mereka berkomitmen menduduki kantor Polres SBT sampai dengan
tuntutan mereka terpenuhi. Selesai membaca tuntutan para pendemo yang adalah
PNS dilingkup SBT tersebut melakukan jalan kaki menujuj kantor DPRD, mereka
diterima langsung oleh Ketua DPRD SBT.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar