Pemda SBT Prioritas Honorer
Bula-Maluk, 26/2010. Kepala Badab Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seram Bagian
Timur N Laterisa S.ip mengatakan sebanyak 1.187 tenaga Honerer di lingkup
Pemerintah Daerah SBT akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipl (PNS) setelah
melalui seleksi administrasi yang telah dilakukan.
Dia mengatakan,sesuai hasil ferifikasi BKN Pusat yang bekerja
sama dengan BPKP maka yang dianggap memenuhi syarat sebayak 1.187, namun proses
pengangkatan masih menunggu peraturan pemerintah yang sampai saat ini
menurutnya belum dikeluarkan . namun demikian apabilah ada yang tidak memenuhi
persayaratan maka mereka tidak akan diangkat.
Menurutnya hasil verifikasi BKN tentang pengangkatan tenaga
Honorer yang dianggap memenuhi kriteria atau tidak sudah ditetapkan dengan
melihat dari masa kerja dan pembayaran gaji pada Dinas atau instansi yang
mempekerjakan Honorer tersebut, yang dibayar dengan menggunakan ABPN dan APBD,
sesuai dengan peraturaturan kepala BKN nomor 20 tahun 2010 dimana terhitung
sejak 1 Januari 2005 sampai 31 Desember 2005 dan berusia 19 tahun pada tahun
2005.
Selain itu apabilah yang tahun lulusnya diatas tahun 2005
maka Honorer yang bersangkutan tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil. Sedangkat yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS akan
diserakan ke Dinas masing-masing karena tidak lagi dibiayai oleh APBD dan APBN.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar