Perusahan Kelapa Sawit Berlebel Swasta Akan Ditertibkan.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdulah Vanat
mengatakan, kedepan akan melakukan penertiban terhadap pengusaha kelapa Sawit
di SBT yang berlebel Swasta yang selama ini tidak memberikan kontribusi bagi
pembangunan di SBT.
Menurut Vanath saat ini banyak perusahan kelapa sawit di SBT
yang berlebel swasta masih dalam pengawasan pihak Pemerinta daerah, karena saat
melakukan pengurusan perijinan usaha banyak yang berjanji akan mempekerjakan
masyarakat local, namun setelah mendapat ijin masyarakat diabaikan, bahkan
untuk melamar pekerjaan pada perusahan kelapa sawit tersebut sangat sulit.
Abdulah V anath mengatakan konsep kedepan adalah yang
ditawarkan oleh pemerintah Kabupaten SBT membagikan kelapa sawit kepada
masyarakat dengan pengawasan Satuan Kerja Pemerintah Daerah SBT yakni Dinas
Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan
Dia berharap dengan konsep ini maka kedepan pemilik kebun
kelapa Sawit adalah masyarakat SBT sedangkan infestor hanya mendirikan
pabriknya saja, apabilah konsep ini tercapai maka target kedepan yakni pada
tahun 2015 setiap masyarakat sudah harus memilik 10 ribu hektar kelapa sawit.
Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar