SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Senin, 08 Juli 2013

Kepala UPTD Dan Bendahara Gaji Dinas Pendidikan Pada Kecamatan Perlu Di Evaluasi


Kepala UPTD Dan Bendahara Gaji Dinas Pendidikan Pada Kecamatan Perlu Di Evaluasi

Bula-Maluku 08/13, Kepala Dinas Pendidikan  Pemuda Dan Olaraga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) perlu melakukan penertiban terhadap para Bendahara dan Kepala UPTD Pendidikan yang selama ini tidak membayar gaji para guru dengan baik, karena sesuai informasi banyak Kepala UPTD yang mengambil gaji guru dengan alasan yang tidak pasti.

Sebagian guru juga mengelu karena ada bendahara yang tidak membayar gaji secara baik dan benar, padahal mereka telah bertugas sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten SBT Ahmad Rumaratu mengakui kalau selama ini penujukan Bendahara UPTD tersebut untuk memperlancar pengambilan gaji, karena sebelumnya pembayaran gaji guru pada kecmatan dilakukan oleh bendahara kecamatan banyak terjadi kejangggalan.

Dia juga mengatakan penahanan gaji oleh Kepala UPTD lebih disebabkan karena banyak guru yang tidak bertugas dalam melaksanakan tugas, namun tidak semua guru seperti itu, selain itu penahanan gaji tersebut juga untuk memberikan efek jera, namun sesuai informasi banyak kepala UPTD dan Bendahara gaji yang melakukan penahanan gaji dengan alasan yang tidak jelas.

Rumaratu juga mengatakan, penanganan gaji langsung ke bendahara UPTD juga bermasuk agar kordinasi antara kepala UPTD dengan para guru dapat berjalan dengan baik, selain itu untuk memudahkan guru yang bertugas ketempat lain dari tempat yang sebelumnya karena lasan kondisi tertentu.
Rumaratu akan melakukan kordinasi dengan Kepala UPTD dan Bendahara gaji yang selama ini banyak melakukan kejanggalan dalam pembayaran, karena banyak guru yang mengeluh pembayaran tidak dilakukan secara menyeluruh, yakni seperti gaji Januari sampai Maret 2013, Bendahara hanya membayar 1 bulan sedangkan 2 bulan lainya ditahan dengan alasan yang tidak pasti.

Rumaratu menjamin akan tetap diselesaikan kalau ada terjadi penahanan gaji oleh kepala UPTD maupun bendahara gaji, keluhanan ini harus disikapi secara serius oleh kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olaraga Kabupaten SBT karena tidak semua guru yang tidak melaksanakan tugas seperti sebagian guru yang selama ini keluar daerah dengan alasan yang tidak jelas.

Di beberapa sekolah di Wakatei dan Teor banyak guru yang tidak kembali melaksanakan tugas selama berbulan-bulan, namun tidak pernah diberikan sanksi, anehnya mereka tetap diberikan gaji, sedangkan mereka yang serius bertugas gajinya ditahan dengan alasan yang pasti, parahnya lagi setiap laporan bulanan nama mereka tetap ada dan berugas, sehingga kepala UPTD harus jeli melihat persoalan ini.

selain  itu banyak kepala Sekolah juga menggunakan Dana Bos  tidak sesuai dengan petunjuk teknis, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara baik, karena banyak keluhan khususnya di Wakatei dan Teor banyak pengunaan dana Bos oleh Kepala Sekolah tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar