Kepala UPTD Dan Bendahara Gaji
Dinas Pendidikan Pada Kecamatan Perlu Di Evaluasi
Bula-Maluku 08/13, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olaraga Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) perlu melakukan penertiban terhadap para Bendahara dan Kepala UPTD
Pendidikan yang selama ini tidak membayar gaji para guru dengan baik, karena
sesuai informasi banyak Kepala UPTD yang mengambil gaji guru dengan alasan yang
tidak pasti.
Sebagian guru juga mengelu karena
ada bendahara yang tidak membayar gaji secara baik dan benar, padahal mereka
telah bertugas sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku, Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten SBT Ahmad Rumaratu mengakui kalau
selama ini penujukan Bendahara UPTD tersebut untuk memperlancar pengambilan
gaji, karena sebelumnya pembayaran gaji guru pada kecmatan dilakukan oleh
bendahara kecamatan banyak terjadi kejangggalan.
Dia juga mengatakan penahanan
gaji oleh Kepala UPTD lebih disebabkan karena banyak guru yang tidak bertugas
dalam melaksanakan tugas, namun tidak semua guru seperti itu, selain itu
penahanan gaji tersebut juga untuk memberikan efek jera, namun sesuai informasi
banyak kepala UPTD dan Bendahara gaji yang melakukan penahanan gaji dengan
alasan yang tidak jelas.
Rumaratu juga mengatakan,
penanganan gaji langsung ke bendahara UPTD juga bermasuk agar kordinasi antara
kepala UPTD dengan para guru dapat berjalan dengan baik, selain itu untuk
memudahkan guru yang bertugas ketempat lain dari tempat yang sebelumnya karena
lasan kondisi tertentu.
Rumaratu akan melakukan kordinasi
dengan Kepala UPTD dan Bendahara gaji yang selama ini banyak melakukan kejanggalan
dalam pembayaran, karena banyak guru yang mengeluh pembayaran tidak dilakukan
secara menyeluruh, yakni seperti gaji Januari sampai Maret 2013, Bendahara
hanya membayar 1 bulan sedangkan 2 bulan lainya ditahan dengan alasan yang
tidak pasti.
Rumaratu menjamin akan tetap
diselesaikan kalau ada terjadi penahanan gaji oleh kepala UPTD maupun bendahara
gaji, keluhanan ini harus disikapi secara serius oleh kepala Dinas Pendidikan
Pemuda Dan Olaraga Kabupaten SBT karena tidak semua guru yang tidak
melaksanakan tugas seperti sebagian guru yang selama ini keluar daerah dengan
alasan yang tidak jelas.
Di beberapa sekolah di Wakatei
dan Teor banyak guru yang tidak kembali melaksanakan tugas selama
berbulan-bulan, namun tidak pernah diberikan sanksi, anehnya mereka tetap
diberikan gaji, sedangkan mereka yang serius bertugas gajinya ditahan dengan
alasan yang pasti, parahnya lagi setiap laporan bulanan nama mereka tetap ada
dan berugas, sehingga kepala UPTD harus jeli melihat persoalan ini.
selain itu banyak kepala Sekolah juga menggunakan
Dana Bos tidak sesuai dengan petunjuk
teknis, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara baik, karena banyak keluhan
khususnya di Wakatei dan Teor banyak pengunaan dana Bos oleh Kepala Sekolah
tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar