Kepala Kantor Kemntrian Agama SBT
Mengeluh Terhadap Kinerja Bawahannya
Bula-Maluku 22/13, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) ISmail Rumfot mengaku kecewa dengan kinerja bawahannya yang selama
ini tidak pernah berkordinasi dengan dirinya sebagai pimpinan di Kabupaten
ketimbang langsung di Kementrian Agama di Provinsi Maluku, penagasan tersebut
disampaikannya saat melantik sejumlah Kepala Sekolah Muhamadiya dilingkuk
Kementrian Agama SBT.
Dia memintah para Kepala Sekolah
yang baru dilantik tersebut untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi
yang telah diberikan dalam rangka mendukung Visi dan Misi kementrian Agama di
Bidang Pendidikan dengan meningkatkan mutu pendidikan dengan tetap melakukan
kordinasi dengan Pimpinan di Kabupaten sehingga tercipta kinerja yang harmonis.
Salah satu persoalan yang menjadi
penekanan Kepala Kementrian Agama Kabupaten SBT adalah pengelolaan keuangan
sehingga menurut Rumfot dalam pengelolaan anggaran harus transparan antara
Kepala Sekolah dengan Guru-Guru, termasuk dengan Komite Sekolah sehingga semua
proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, tanpa ada
curiga-mencurigai.
Disisi lain Ismail Rumfot juga
menekankan perlunya akuntabilitas dengan tetap memperhatikan persolan kordinasi
dan transparansi karena yang menjadi permasalahan hamper terjadi disemua
jenjang pendidikan adalah masalah transparansi tentang laporan bulanan, laporan
keuangan dan laporan lainnya yang terkait dengan perkembangan pendidikan
tersebut.
Ismail Rumfot mengakui setelah di
angkat menjadi Kepala Kementrian Agama di SBT dan bertugas selama Dua tahun di
Kabupaten SBT ternyata banyak Kepala Sekolah yang kurang perduli terhadap
laporan keuangan dan laporan bulanan, anehnya lagi para kepala sekolah ini
tidak pernah berkordinasi dengan Kepala Kementrian Agama di SBT tetapi langsung
ke Kanwil Agama Provinsi, padahal sesuai hirarki para Kepala Sekolah Mi,
kordinasinya ada di Kementrian Agama di SBT. Sedangkan MA kordinasinya ke
bidang pendidikan di Kanwil Kementrian Agama di Provinsi.
Menurutnya Banyak Kepala Sekolah di lingkup Kementrian Agama yang tidak memahami hirarki tersebut sehingga persoalan menyangkut laporan keuangan tidak pernah masuk ke Kementrian Agama SBT, padahal semestinya ada laporang yang masuk ke Kementrian Agama. Dalam DIPA kegiatan fisik diserahkan langsung ke Kepala Sekolah untuk dikelola, akibatnya banyak kepala sekolah yang sibuk dengan proyek dan lupa untuk mengurus sekolah sehingga banyak yang tidak bekerja efektif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar