Nono Mengaku Ikut Memperjuangkan
SBT-SBB Dan Aru Menjadi Kabupaten
Bula-Maluku 02/12, Kandidat Calon Gubernur Maluku
Nono Sampono mengkaui ikut memprakarsai Seram Bagian Timur (SBT), Seram Bagian
Barat (SBB) dan Kabupaten Kepulauan Aru untuk menjadi Kabupaten, dengan
membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rekonsiliasi dan
Rehabilitasi Maluku di Jakarta tahun 2002, sehingga lahirlah pemekaran tiga
Kabupaten tersebut.
Dia mengaku ketua Tim yang
bekerja pada waktu itu adalah Ramly Kamidin yang saat ini menggunakan Kantor
Nono sebagai sekertariat untuk bekerja, sehingga kedatangannya ke Kabupaten SBT
untuk melihat perkembangan setelah dimekarkan delapan tahun yang lalu apakah
ada kemajuan atau tidak.
Menurutnya kondisi yang terparah
adalah saat berkunjung langsung ke desa dawang dan kampung baru yang sangat
tertinggal dari yang diharapkan, tidak ada listrik dan infrastruktur jalan yang
juga sangat memprihatinkan dan ini merupakan fakta yang terlihat dilapangan,
sehingga keinginan dirinya untuk maju sebagai mencalonkan diri sebagai Gubernur
adalah untuk bekerja bagi masyarakat.
Kondisi lainnya yang terlihat
adalah warga yang ada di Salas, masyarakat mengaku tidak pernah diperhatikan,
jauh dari rata-rata desa yang ada di Provinsi Maluku, padahal Kabupaten SBT
telah memasuki 9 tahun pada bulan Januari nanti, olehnya Nono berharap agar
masyarakat harus jelih dalam memilih pimpinan masa depan Maluku nanti.
Menurutnya setelah melihat
Kabupaten SBT ternyata masyarakat semakin tidak diperhatikan, karena banyak
rumah pejabat yang mewah, sementara masyarakat hidup penuh kesengsaraan,
menurutnya rumah mewa sangat perlu akan tetapi yang lebih penting adalah
memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Nono Sampono saat bergelirya di
SBT mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat walaupun hanya
dua hari, bahkan sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama, pemuda
dan masyarakat, dirinya sangat Optimis akan mendapat keperc ayaan dari
masyarakat untuk menjadi orang nomor 1 di daerah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar