SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 11 September 2012

Ricky Salakory Siap Masuk Bui


Ricky Salakory Siap Masuk Bui
Soal Pencemaran Nama Baik Jacky Noya

Ambon-Maluku. Celotehan Ricky Salakory, Sekretaris Panitia Reuni Almuni SMP 4 Ambon Tahun 1984 di publik yang dinilai subjektif dan merugikan pegusaha Jacky W.B Noya beberapa hari lalu di salah satu media lokal bakal berbuah petaka bagi laki-laki yang mengaku diri sebagai teman dekat si raja emas tersebut. Dia kini terancam masuk bui gara-gara Noya sudah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sebagaimana diketahui, sejak Salakory melontarkan pemberitaan menyudutkan Noya yang dinilai merupakan fitnahan dirinya dengan tuduhan tanpa dasar kebenaran yang disebarkan ke publik dengan maksud merugikan kehormatan nama baiknya selama ini, maka Noya didampingi kuasa hukumnya, Gres Nikiyuluw langsung melaporkan Salakory ke pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk diproses hukum.
Kini kasus tersebut sementara ditangani pihak penyidik.
Pantauan media ini, Senin (10/9) di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, sekitar empat orang saksi telah diperiksa pihak penyidik terkait kasus yang merugikan diri Noya. Empat saksi ini terdiri dari satu wanita dan tiga pria. Para saksi ini diperiksa mulai pukul 13.30 wit di ruang penyidik dan berakhir sekitar pukul 15.30 wit.
Salah satu penyidik kepada wartawan mengaku pihaknya sementara ini telah memproses kasus yang dilaporkan Jacky Noya sebagai pihak korban.

Dia mengatakan, usai melakukan pemeriksaan, selanjutnya pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Salakory dan mengusutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Dia mengatakan, laporan Noya bernomor LP/665/IX/2012 dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Atau sebagaimana tertera pada pasal 311 dan pasal 315 KUHP, dimana tersangka bisa terancaman hukuman pidana minimal 4 bulan penjara dan maksimal 4 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, persoalan ini berujung sampai ke pihak kepolisian lantaran dalam pemuatan berita di salah satu media lokal yang dilontarkan Salakory yang menyebutkan bahwa Jacky Noya hanya mengumbar janji untuk memberikan beberapa unit kendaraan ambulance dan lainnya namun tidak terbukti, dinilai sangat tendensius yang mengarah kepada fitnah dan lainnya, sehingga Noya mempolisikan Salakory sebab dinilai telah merugikan nama baiknya yang selama ini sudah terbangun baik.

“Saya ini bukan korupsi atau pencuri uang rakyat dan saya juga tidak pernah menipu atau berbohong terhadap janji saya, sebab saya ini selalu komitmen dengan janji yang dibuat. Dan untuk diketahui, saya tetap merealisasikan janji saya karena itu merupakan komiten saya, ntuk diketahui juga, seluruh bantuan termasuk mobil ambulance itu akan saya datangkan di Maluku. Untuk diketahui, bantuan ini dalam jumlah besar sehingga membutuhkan suatu proses. Tapi ingat saya tetap tepati janji saya,” kata laki-laki berjiwa emas ini ketika menghubingi wartawan media ini, Senin kemarin.(****)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar