Lantas SBT Di Minta Benahi Diri
Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
Bula-Maluku 21/09, Peringatan HUT Polisi Lalulintas ke 57
dilaksanakan di Polres Seram Bagian Timur dengan melakukan jalan santai yang
melibatkan sebagian SKPD di Kabupaten Seram Bagian Timur, acara juga dimerikan
dengan penarikan undian dengan berbagai hadia hiburan dan hadia Utama berupa
Televisi 20 Inci.
Wakil Kepala Kepolisian Resort
Kabupaten Seram Bagian Timur Frans Duma mengatakan memasuki usia uang ke 57
Kepolisian khususnya Lantas di SBT harus bekerja secara baik dalam melayani
masyarakat. Yakni memberikan keselamatan bagi masyarakat, menurutnya
keselamatan yang diberikan kepada masyarakat adalah berupa pembinaan,
pengaturan dan pencegahan.
Selain itu Frans Duma juga
menegaskan perlunya juga penegakan hukum agar kecelakaan-kecelakaan yang sering
terjadi dapat terhindari, lebih dari itu Frans Duma juga berharap agar Polisi
Lalulintas di Kabupaten SBT dapat menjadi contoh dan teladan yang baik
masyarakat di daerah ini dalam berlalulintas.
Sementara itu Kepala Satuan
Lalulintas Seram Bagian Timur M. Ubwarin mengatakan Polantas akan menjadi
polopor dalam menjalankan tugas khususnya di bidang Laluluntas sesuai dengan
Tema Nasional Jadailah Polopor Keselamatan Berlalulintas Dan Budayakan
Keselamatan sebagai Keutuhan, penegasan ini disampaikan Ubyaan usai kegiatan
HUT Polantas di Polres SBT Jumat pagi.
Dia mengatakan Polantas harus
bisa menciptakan keamanan dan ketertiban serta kelancaran Lalulintas di Ita
Wotu Nusa ini, sehingga perlu kerja sama
yang baik dengan semua unsur di daerah ini yakni tokoh agama, tokoh masyarakat
dan tokoh pemuda serta instansi terkait demi menjalin kebersamaan dalam
melaksanakan tugas khususnya penertiban berlalulintas.
Menurutnya dengan kebersamaan
yang terjalin selama ini diharapkan dapat terc ipta situasi arus lalulintas
yang aman dan lancar di wilayah polres Seram Bagian Timur ini, kegiatan lain
yang selama ini dilakukan Lantas adalah melakukan sosialisasi kepada para
pengedmudi baik kendaraan roda dua maupun roda empat sehingga mereka dapat
mentaati aturan dengan baik, sesuai dengan Undang-undang Lalulintas Nomor 22
tahun 2009, termasuk melakukan pembinaan terhadap mereka yang melanggar aturan
lalulintas.
Pembinaan ini dilakukan secara
bertahap sampai ada kesadaran dari para pengemudi, seperti pemakaian helem
serta yang tidak mamatuhi rambu-rambu lalulintas yang ada di Kabupaten SBT,
Dirinya mengaku kalau penempatan personil lalulintas di jalan hanya dilakukan pada saat pagi saat masuk
sekolah dan masuk kantor bagi Pegawai, serta siang karena kurangnya personil
lantas di POlres SBT.
Ubwarin mengatakan untuk
pengurusan SIM dan STNK masih dilakukan pengurusan di Polres Maluku Tengah, walaupun
telah memiliki kantor Lantas sendiri, namun untuk saat masih dilakukan
permohonan kepada pimpinan agar SBT dapat pelayanan SIM dan STNK serta BPKB
mengingat Polres SBT, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan
secara baik dan optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar