SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Rabu, 15 Agustus 2012

PNS Diwajibkan Masuk Kantor Pada Tanggal 23 Agustus 2012


PNS Diwajibkan Masuk Kantor Pada Tanggal 23 Agustus 2012

Bula-Maluku 15/08, Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Syarif Makmur mengatakan hari terakhir masuk kerja sesuai surat Edaran Gubernur Maluku baru akan dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2012, namun sampai dengan hari ini banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkup Pemerintah Daerah SBT yang telah mengambil waktu libur mendahuli ketetapan tersebut.

Namun demikian Dia mengatakan masih ada PNS yang berada di tempat kerja untuk mengikuti pelaksanaan Upacara HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2012, dan libur sesuai dengan edaran Gubernur yakni sampai pada tanggal 22 Agustus, sehingga pada tanggal 23 Agustus semua PNS pada lingkup Pemda SBT sudah harus kembali untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Menurut Sekda, Pemerintah Kabupaten SBT telah menyiapkan surat yang ditujukan kepada semua Pimpinan SKPD agar pada hari kamis apabilah PNS yang bersangkutan tidak masuk kantor maka harus diberikan sanksi administrasi berupa penahanan gaji, Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi PNS yang telah mengambil libur sebelum waktu yang telah dilakukan, namun kebiasaan yang terjadi selama ini dimana PNS yang berasal dari Geser dan Gorom sudah terlebih dahulu libur, karena sesuai informasi kapal terakhir untuk rute Totu Tolu-Geser dan Gorom adalah hari Rabu 15 Agustus.

Sekda mengatakan kalau Pemerintah Daerah sangat memahami kondisi tersebut, namun dirinya berharap pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2012 semua PNS sudah kembali melaksanakan tugas dengan baik, namun tetap saja ada pertimbangan karena kondisi laut dan jadwal kapal yang saat ini disesuaikan dengan kondisi laut.

Namun Syarif Makmur mengatakan mereka harus memberikan alasan yang rasional apabilah belum masuk kantor pada tanggal yang telah ditentukan, sehingga Pemerintah Daerah SBT dapat memberikan pertimbangan, sesuai alasan yang disampaikan tersebut walau begitu dirinya tetap berharap pada tanggal 23 Agustus tersebut semua PNS sudah harus masuk kantor.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar