Aktifitas Perkantoran Di Kabupaten SBT Sepih
Bula-Maluku 24/08, Aktifitas Pada Kantor Bupati Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) pada hari kedua kerja setelah libur Idul Fitri 1433 H
masih terlihat sepih dari total PNS pada lingkup Pemda SBT hanya 1 persen yang
masuk kantor. Dari Pantauan Media ini pada kantor Bupati hanya terlihat Petugas
Satpol PP dan Sekertaris Daerah yang masuk kantor sedangkan sebagian ruangan
pada kantor Bupati masih terkunci rapat.
Selain kantor Bupati aktifitas pada
kantor dan badan di Kabupaten Seram Bagian Timur juga terlihat sepih, padahal
sesuai surat edaran Gubernur Maluku kalau perkantoran sudah harus dibuka pada
tanggal 23 Agustus 2012, sedangkan dari hasil pantauan pada hari kedua sejumlah
pintu kantor masih tertup rapat dan tidak ada aktifitas.
Sekertaris
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Syarif Makmur mengatakan hari
terakhir masuk kerja sesuai surat Edaran Gubernur Maluku baru akan dilakukan
pada tanggal 16 Agustus 2012 sampai pada tanggal 22 Agustus, sehingga pada
tanggal 23 Agustus semua PNS pada lingkup Pemda SBT sudah harus kembali untuk
melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Dirinya berharap pada hari Kamis
tanggal 23 Agustus 2012 semua PNS sudah kembali melaksanakan tugas dengan baik,
namun harapan tersebut tidak terpenuhi kereana pada hari kedua kerja tak
satupun PNS yang kelihatan, kendati ada ancaman sanksi administrasi terhadap
PNS yang tidak masuk kantor pada tanggal 23 Agustus.
Syarif Makmur mengatakan mereka harus
memberikan alasan yang rasional apabilah belum masuk kantor pada tanggal yang
telah ditentukan, sehingga Pemerintah Daerah SBT dapat memberikan pertimbangan,
sesuai alasan yang disampaikan tersebut. Sementara itu banyak kalangan menilai
selama ini Pemda tidak tegas terhadap ancaman sanksi yang diberikan kepada PNS,
hal ini yang menyebabkan PNS memanfaatkan waktu libur untuk berlama-lama di kampung
halaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar