SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 12 Juli 2012

BPM SBT Minta Prketat Laporan Penggunaan Dana Subsidi Desa


BPM SBT Minta Prketat Laporan Penggunaan Dana Subsidi Desa

Bula-Maluku, 13/07, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Zainal Arifin Fanath mengatakan pihaknya akan memperketat penggunaan Dana Bantuan Desa berupa Subsidi Desa yang diperuntukan untuk, karena selama ini banyak Kepala Desa yang hanya menerima dana Subsidi Desa akan tetapi tidak pernah melaksanakan pembangunan di Desa.

Menurutnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut maka Inspektorat Kabupaten harus melakukn pemeriksaan dengan mendatangi kecamatan karena itu merupakan dana Negera yang perlu dipertanggungjawabkan karena fungsi dari Subsidi Desa ini adalah untuk memperbaiki Administrasi Desa, meningkatkan Ekonomi Produktif masyarakat serta mendukung kegiatan PKK Anak dan remaja.

Dia mengaku kalau selama ini banyak Kepala Desa Negeri maupun Kepala Desa Negeri Administratif sangat mengabaikan laporan penggunaan dana Subsidi Desa tersebut, sehingga pihaknya akan berusaha untuk melakukan dorongan kepada Camat setempat agar setiap penggunaan dana Subsidi Desa perlu dipertanggungjawabkan.

Untuk saat ini menurut Zainal bantuan untuk Desa masih berupa Subsidi Desa karena kedepan akan diganti menjadi Anggaran Dana Desa (ADD) yang penggunaannya akan lebih diperketat, namun untuk Kabupaten SBT belum menggunakan ADD karena kondisi daerah masih menggunakan dana yang lebih besar untuk perbaikan infrastruktur dan kebutuhan yang mendesak untuk dikerjakan.

Terkait dengan itu Kepala Inspektorat Kabupaten SBT Umar Bilamar mengatakan kalau persoalan Subsidi Desa hampir setiap tahun dilakukan pemeriksaan dan diangkat menjadi masalah kalau ada temuan, namun Umar Bilamar mengakui kalau selama ini tidak ada temuan soal penyalagunaan Subsidi Desa, karena untuk menggunakan dana desa tersebut maka Kepala Desa yang menentukan program yang disampaikan kepada masyarakat.

Walau demikian Umar mengaku kalau ada Kepala Desa yang melakukan laporan secara terbuka namun ada juga yang tidak perna memberikan laporan sehingga harus diangkat dalam laporan BPK, bahkan telah dilayangkan surat kepada setiap kecamatan agar memberikn teguran kepada Kepala Desa yang tidak menggunakan dana Subsidi Desa secara baik.

Camat segera melakukan teguran kepada kepala Desa agar melakukan perbaikan dengan menggunakan Subsidi tersebut untuk pembanguan dan kepentingan desa, menurutnya selama dilakukan pemeriksaan laporan dari Desa tidak pernah disampaikan, sehingga camat segera memintah Kepala Desa untuk dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana Desa selama ini.

Dari pantauan media ini ternyata banyak Kepala desa yang menggunakan Subsidi Desa untuk kepentingan Pribadi, yang lebih tragis lagi adalah Desa Pemekaran, karena setelah dimekarkan banyak banyak Pejabat Kepala desa yang menerima Subsidi Desa dan tidak pernah melakukan pemangunan di desa tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar