BPM SBT Minta Prketat Laporan
Penggunaan Dana Subsidi Desa
Bula-Maluku, 13/07, Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Zainal Arifin Fanath mengatakan
pihaknya akan memperketat penggunaan Dana Bantuan Desa berupa Subsidi Desa yang
diperuntukan untuk, karena selama ini banyak Kepala Desa yang hanya menerima
dana Subsidi Desa akan tetapi tidak pernah melaksanakan pembangunan di Desa.
Menurutnya untuk melakukan
pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut maka Inspektorat Kabupaten
harus melakukn pemeriksaan dengan mendatangi kecamatan karena itu merupakan
dana Negera yang perlu dipertanggungjawabkan karena fungsi dari Subsidi Desa
ini adalah untuk memperbaiki Administrasi Desa, meningkatkan Ekonomi Produktif
masyarakat serta mendukung kegiatan PKK Anak dan remaja.
Dia mengaku kalau selama ini
banyak Kepala Desa Negeri maupun Kepala Desa Negeri Administratif sangat
mengabaikan laporan penggunaan dana Subsidi Desa tersebut, sehingga pihaknya
akan berusaha untuk melakukan dorongan kepada Camat setempat agar setiap
penggunaan dana Subsidi Desa perlu dipertanggungjawabkan.
Untuk saat ini menurut Zainal
bantuan untuk Desa masih berupa Subsidi Desa karena kedepan akan diganti
menjadi Anggaran Dana Desa (ADD) yang penggunaannya akan lebih diperketat,
namun untuk Kabupaten SBT belum menggunakan ADD karena kondisi daerah masih
menggunakan dana yang lebih besar untuk perbaikan infrastruktur dan kebutuhan
yang mendesak untuk dikerjakan.
Terkait dengan itu Kepala
Inspektorat Kabupaten SBT Umar Bilamar mengatakan kalau persoalan Subsidi Desa hampir
setiap tahun dilakukan pemeriksaan dan diangkat menjadi masalah kalau ada
temuan, namun Umar Bilamar mengakui kalau selama ini tidak ada temuan soal
penyalagunaan Subsidi Desa, karena untuk menggunakan dana desa tersebut maka
Kepala Desa yang menentukan program yang disampaikan kepada masyarakat.
Walau demikian Umar mengaku kalau
ada Kepala Desa yang melakukan laporan secara terbuka namun ada juga yang tidak
perna memberikan laporan sehingga harus diangkat dalam laporan BPK, bahkan
telah dilayangkan surat kepada setiap kecamatan agar memberikn teguran kepada
Kepala Desa yang tidak menggunakan dana Subsidi Desa secara baik.
Camat segera melakukan teguran
kepada kepala Desa agar melakukan perbaikan dengan menggunakan Subsidi tersebut
untuk pembanguan dan kepentingan desa, menurutnya selama dilakukan pemeriksaan
laporan dari Desa tidak pernah disampaikan, sehingga camat segera memintah
Kepala Desa untuk dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana Desa selama ini.
Dari pantauan media ini ternyata
banyak Kepala desa yang menggunakan Subsidi Desa untuk kepentingan Pribadi,
yang lebih tragis lagi adalah Desa Pemekaran, karena setelah dimekarkan banyak
banyak Pejabat Kepala desa yang menerima Subsidi Desa dan tidak pernah
melakukan pemangunan di desa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar