Kapolres SBT Ingin Tuntaskan
Semua Kasus Di Wilayah HUkum SBT
Bula-Maluku 28/06, Kepala Kepolisian Resort
Kabupaten Seram BagianTimur (SBT) AKBP Hasanudin Mukadar mengatakan sampai
dengan saat ini tidak ada kasus kriminal yang menonjol di Polres SBT, hal ini
menunjukan kalau kesadaran masyarakat akan pentingnya kemanan dan kenyamanan
sudah sangat baik, dan kondisi seperti ini harus tetap dijaga.
Dia mengatakan kasus yang
sementara ditangani oleh pihak Kepolisian Resort SBT adalah kasus pencabulan di
pulau Gorom dan kasus pengaaniyaan Mateus Kolatfeka di Pulau Teor yang disertai
dengan pembakaran rumah penduduk , menurutnya untuk kasus pengniyaan di pulau
Teor dengan pelaku Stanislaus Rahayaan
pihak Polres telah membuka ruang untuk penyelesaian secara adat namun tidak ada
kesepakatan,karena pihak korban tidakmerasa puas dengan upaya penyelesaian adat
tersebut.
Kapolres Mukadar mengatakan, atas
dasar itu makan Kepolisian akan tetap melanjutkan persoalan ini ke tingkat
proses hukum agar keluarga korban juga merasa puas, bahkan Kapolres mengatakan
kalau untuk saat ini telah dilakukan pelimpahan Berita Acara Pemeriksaan tahap
awal telah diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses lanjut.
Dia mengaku sebanyak 10 orang
telah diperiksa dan 1 ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penganiyaan
terhadap Mateus Kolatfeka sedangkan 9 orang lainnya terkait dengan kasus
penganiyaan, kekerasan bersama dan pembakaran serta pengrusakan rumah warga
Dulyar Pulau Teor, sementara menyangkut kematian Stanislaus Rahayaan pelaku
utama pembuhuhan Mateus Kolatfeka menurut Kapolres tidak ada unsur yang mengara
pada upaya pencobaan bunu diri atau karena perlakuan dari aparat POlres
Wakatei. Dirinya mengaku Stanislaus meninggal karena merasa malu dan takut
karena telah melakukan pembunuhan.
Sedangkan terkait dengan Kasus
kekerasan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten SBT beberapa
waktu lalu, Mukadar mengatakan tetap melakukan lidik, bahkan ada berkas yang
telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara para pelaku yang masih buron dan
telah masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO),Kepolisian telah melakukan
kerja sama dengan kepolisian di daerah lain untuk membantu melakukan pencaharian
sehingga harus ada jawaban yang pasti terhadap masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar